Segini Besaran Gaji Karyawan BUMN, Gede Mana Dibanding PNS?

 

Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara

Jakarta.AGN - Kementerian BUMN membuka lowongan kerja besar-besaran untuk masyarakat yang ingin berkarir di perusahaan pelat merah. Program ini bernama Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Perlu diketahui, pendaftaran sudah dimulai sejak 12 April lalu. Sejumlah perusahaan siap menampung pekerja dari Telkom, Bank Mandiri hingga Pertamina.

Lalu berapa besaran gaji dari masing-masing perusahaan ini?

Mengutip dari beberapa situs pencari kerja dan gaji hingga periode 31 Agustus 2021 lalu, Telkom memberikan gaji untuk posisi product manager mencapai Rp 88 juta-Rp 94 juta per bulan. Sedangkan untuk strategic investment manager sebesar Rp 58 juta-Rp 62 juta per bulan.

Sedangkan untuk level senior manager gaji yang diberikan kisaran Rp 39 juta hingga 43 juta per bulan. Untuk level staf, gaji per bulannya yang diterima sebesar Rp 8 juta. Sedangkan untuk karyawan baru dan masuk melalui jalur management trainee akan menerima gaji kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.

Selanjutnya karyawan Bank Mandiri dalam periode yang sama untuk level area branch manager menerima gaji sebesar Rp 68 juta-Rp 74 juta per bulan. Sedangkan untuk level manager akan menerima sebesar Rp 27 juta-Rp 30 juta per bulannya.

Untuk jabatan internal auditor akan menerima kisaran Rp 10 juta-Rp 11 juta per bulan. Sedangkan untuk level staf digaji Rp 10 juta per bulannya.

Bagi karyawan baru dengan jalur management trainee (MT) atau officer development program (ODP) digaji Rp 6 juta per bulan. Sedangkan posisi frontliner di bank ini diberi bayaran Rp 3 juta-Rp 4 juta per bulan.

Sementara di Pertamina, perusahaan dengan beragam posisi di dalamnya, mulai dari engineer hingga staf memiliki kisaran gaji yang berbeda. Sebagai contoh untuk posisi site engineer digaji Rp 30 juta-Rp 33 juta sedangkan untuk level engineer saja bergaji Rp 19 juta-Rp 21 juta per bulan.

Untuk level analis per bulannya menerima Rp 10 juta-Rp 37 juta. Untuk IT specialist sebesar Rp 19 juta-Rp 21 juta.

Untuk posisi manager digaji Rp 15 juta-Rp 16 juta per bulannya dan untuk posisi staf sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta. Sementara itu, gaji petugas SPBU disebut berada pada kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta per bulan.

Apakah lebih tinggi dari gaji PNS?

Foto: detik.com/Hasan Al Habshy

Jika dihitung secara kasar tanpa tunjangan kinerja, gaji perusahaan BUMN tersebut lebih tinggi dari PNS. Berikut rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800


Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200


Dilansir dari laman CNBC Indonesia

0 Komentar