Wali Kota Sabang Ekspose Perwal Tata Ruang Kota Pada Forum Koordinasi Lintas Sektor Kementerian/Lembaga


Sabang,AGN - Pemerintah Kota Sabang memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang secara virtual.

Kegiatan dilaksanakan secara video conference bertempat di ruang rapat Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (10/3/2022).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom atas nama Pemerintah Kota Sabang menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang yang telah memberikan perhatian dan bantuan teknis  penyusunan rencana detail tata ruang Kota Sabang wilayah I yang berbasis Online Single Submission (OSS).

"Pada hari ini, kita bersama-sama membahas rancangan Peraturan Wali Kota Sabang tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sabang wilayah I yang telah disusun pada tahun 2021 lalu. Harapan kami, RDTR Kota Sabang ini dapat segera ditetapkan sehingga bisa dijadikan dasar dalam perizinan usaha," kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk. Agam.

Lebih lanjut dikatakan Tgk. Agam, sebagaimana diketahui bersama bahwa wilayah Kota Sabang dalam rencana tata ruang wilayah nasional merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi yaitu kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, dan juga sudut kepentingan pertahanan keamanan yang berada di ujung barat perbatasan negara Indonesia. 

"Dalam sistem perkotaan nasional, Kota Sabang merupakan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), kemudian dalam rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, Kota Sabang merupakan kawasan strategis pariwisata nasional yaitu KSPN Weh dan sekitarnya," ujar Tgk. Agam.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar ST MT mengatakan pembangunan ruang wilayah Kota Sabang yang merupakan pulau kecil dan terluar serta wilayah perbatasan Negara di paling ujung Barat Indonesia, tentu perlu pendekatan yang berbeda dengan daerah lain.

Asisten II berharap, dengan kondisi wilayah Kota Sabang yang begitu strategisnya, maka kebutuhan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sabang perlu segera ditetapkan untuk menjadi acuan dalam pemberian izin investasi di Kota Sabang.

"Pendekatan pembangunan di Kota Sabang perlu lebih dulu menyediakan Infrastruktur Aksesibilitas yang mudah, baik darat, laut dan udara, agar arus pergerakan orang maupun barang yang keluar masuk Kota Sabang berjalan lancar tanpa hambatan” tambahnya lagi.(Redaksi)

0 Komentar