Fakir Dan Miskin di Kota Sabang Terima Zakat

 

Walikota Sabang

Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang melalui Baitul Mal Kota Sabang salurkan zakat masa houl 2021 tahun 2022 untuk senif fakir dan miskin.

Sebanyak 5.465 warga menerima zakat dari Baitul Mal Kota Sabang yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Senin (28/3/2022).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Muzakki (wajib pajak) yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Kota Sabang sebagai lembaga pengelola zakat untuk diserahkan kepada para Mustahik (penerima zakat).

“Terimakasih kepada para Muzakki yang telah menyalurkan sebagian hartanya kepada para Mustahik dan saya juga ingin mengajak kita semua untuk menyisihkan sebagian harta yang telah sampai pada nisabnya agar diserahkan kepada badan amil zakat" kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk. Agam.


Menurutnya, memasuki bulan suci ramadhan, zakat menjadi salah satu cara untuk saling berbagi dengan orang-orang  di sekitar yang kurang mampu, sehingga dapat meringankan dan membantu mereka dalam menjalankan ibadah puasa.

"Semoga zakat ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dan secara pribadi Saya berharap kepada Baitul Mal Kota Sabang yang merupakan organisasi pemerintah pengelola zakat, agar penyaluran zakat ini tepat sasaran dan benar-benar disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya," harap Tgk. Agam.

Sementara, Kepala Baitul Mal Kota Sabang, Zulhilmi MY. S.Ag menjelaskan, total keseluruhan pendapatan zakat masa haul 2021, penyaluran tahun 2022 mencapai Rp.2.045.916.522 untuk ketujuh senif, yakni senif Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Gharim, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.

"Untuk senif fakir dan miskin yang disalurkan hari ini mencapai Rp. 1.341.020.000. Sementara untuk nominal yang dibagikan, senif fakir per KK akan di berikan sebesar Rp. 300 ribu dan Rp. 130 ribu per tanggungan. Sedangkan senif miskin per KK diberikan sebesar Rp. 110 ribu dan Rp. 30 ribu per tanggungannya. Secara total keseluruhan zakat yang disalurkan sebesar Rp.2.045.916.522," jelas Zulhilmi.(Redaksi)

0 Komentar