Kasus Tipikor Taman Wisata Edukasi Gampong Aneuk Laot Naik Tahap Penyidikan

 

Sabang.AGN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang meningkatkan status dugaan kerugian uang negara pada kegiatan Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot, Tahun Anggaran 2020,  ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH.MH didampingi Kasi Intel Jen Tanamal SH, Kasi Datun Yopi Iskandar SH, dan Kasi BB Tri Sutrisno SH, saat melakukan jumpa pers di aula Kejaksaan Negeri Sabang, Senin (9/8/2021).

Dijelaskan, penggunaan dana desa di Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejari Sabang.

Ini juga berdasarkan ekspos perkara yang digelar bersama semua tim penyelidik di Kejari Sabang dan telah disepakati bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, kondisi Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot yang dibiayai dengan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 385.810.584,- terbengkalai sampai sekarang dan dalam keadaan rusak tidak terurus. Sehingga terindikasi kuat anggaran yang cukup besar itu menjadi sia-sia dan merugikan keuangan negara.

0 Komentar