Banda Aceh.AGN – Rencana pertambangan tembaga di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan.
Di tengah upaya masyarakat memulihkan kehidupan setelah banjir bandang pada November 2025, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana investasi tambang dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengancam lingkungan dan sumber penghidupan warga.
Persoalan tersebut dibahas dalam diskusi publik bertajuk Ilusi Kesejahteraan di Balik Janji Tambang Beutong Ateuh yang diselenggarakan Yayasan APEL Green Aceh di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Senin (19/10/2026).
Kegiatan itu dirangkai dengan pemutaran film dokumenter Pawang Uteuen Beutong Ateuh yang mengangkat kondisi lingkungan dan keresahan masyarakat setempat.
Kepala Program Studi Sosiologi FISIP USK, Khairulyadi, mempertanyakan dasar data yang digunakan untuk mengaitkan aktivitas pertambangan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, klaim tersebut perlu diuji melalui kajian yang dapat menunjukkan hubungan antara keberadaan tambang dan perubahan kondisi sosial-ekonomi warga.
“Saya sangat susah mencari data tentang itu,” kata Khairulyadi saat membahas bukti hubungan antara aktivitas pertambangan dan kesejahteraan warga.
Ia menilai, perbandingan kondisi masyarakat di daerah yang memiliki kegiatan pertambangan dapat menjadi salah satu cara untuk menguji klaim tersebut. Data kemiskinan, kondisi ekonomi rumah tangga, serta keberadaan izin pertambangan di wilayah seperti Nagan Raya dan Aceh Barat dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah manfaat yang dijanjikan benar-benar dirasakan masyarakat.
Khairulyadi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Pendekatan co-management atau pengelolaan bersama, yang melibatkan pemerintah dan masyarakat dengan tetap menghormati hak serta kearifan lokal, dinilai dapat menjadi alternatif dalam mempertimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.
Dari perspektif masyarakat, tokoh Beutong Ateuh, Tgk Diwa Laksana, mengingatkan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai yang jauh melampaui potensi mineral di dalam tanahnya. Wilayah itu merupakan ruang hidup yang berkaitan erat dengan sejarah, tradisi, serta mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada pertanian dan perkebunan.
“Beutong Ateuh itu bukan hanya tanah kosong, bukan lahan kosong, tapi penuh dengan berbagai macam hal,” kata Tgk Diwa.
Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan kondisi wilayah yang masih menghadapi dampak bencana banjir bandang pada November 2025. Dalam situasi tersebut, rencana pertambangan dinilai perlu dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan kerentanan lingkungan, keberlanjutan sumber air, serta keselamatan masyarakat yang tinggal dan bekerja di kawasan itu.
Perwakilan Yayasan APEL Green Aceh, Nami Irawan Batubara, mengatakan pemutaran film dokumenter tersebut merupakan bagian dari upaya mengangkat persoalan lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat di tengah polemik pertambangan. Diskusi itu juga menyoroti perlunya memastikan bahwa manfaat ekonomi yang dijanjikan tidak mengabaikan mata pencaharian warga dan kelestarian alam.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan Waspada Aceh, terdapat dua izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi tembaga yang menjadi perhatian di Beutong Ateuh Banggalang. Kedua izin tersebut masing-masing mencakup wilayah sekitar 1.820 hektare untuk PT A.C.W. dan 1.039 hektare untuk PT H.B.S., sehingga luas keseluruhannya mencapai sekitar 2.859 hektare.
Film dokumenter Pawang Uteuen Beutong Ateuh turut menampilkan kekhawatiran Perempuan Beutong Bersatu (PBB), termasuk Saudah yang akrab disapa Makwod, serta Tgk Diwa Laksana. Mereka menyoroti potensi gangguan terhadap hutan, sumber air, lahan pertanian dan perkebunan, serta risiko bencana ekologis apabila pengelolaan kawasan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
Bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada hasil kebun dan sumber daya alam setempat, persoalan tambang tidak hanya menyangkut investasi, tetapi juga keberlangsungan ekonomi keluarga. Dampak terhadap perempuan turut menjadi perhatian karena mereka ikut menopang kebutuhan rumah tangga melalui aktivitas pertanian, perkebunan, dan pengelolaan hasil alam.
Diskusi tersebut menempatkan transparansi data, pelibatan masyarakat, serta kajian dampak sosial dan lingkungan sebagai hal penting dalam membicarakan masa depan Beutong Ateuh. Pertanyaan mengenai kesejahteraan yang dijanjikan melalui pertambangan pun perlu dijawab dengan bukti yang terukur, sekaligus mempertimbangkan hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan yang menjadi tumpuan kehidupan mereka.[DIRMAN]

0 Komentar