Selain Pengawasan Syariat, Pemko Banda Aceh Dorong Penataan Titik Nol Kutaraja

Foto | Kawasan Titik Nol Kutaraja di Gampong Pande, Banda Aceh, yang menjadi salah satu lokasi penguatan pengawasan dan penataan wisata.(dok.Humas Pemerintah Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN – Penataan kawasan wisata Titik Nol Kutaraja di Gampong Pande, Banda Aceh, menjadi perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh seiring dengan penguatan fasilitas pengawasan di kawasan tersebut.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta pembenahan kawasan wisata tidak berhenti pada pembangunan fasilitas fisik. Kebersihan lingkungan dan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga dinilai perlu menjadi bagian dari penataan kawasan.

Hal tersebut disampaikan Illiza saat meresmikan Pos Pengawasan Satpol PP-WH di Titik Nol Kutaraja, Sabtu, 3 Oktober 2026. Pos serupa juga dihadirkan di kawasan Ulee Lheue untuk mendukung pengawasan aktivitas masyarakat dan wisatawan.

Menurut Illiza, kawasan wisata akan lebih nyaman apabila aspek keamanan, ketertiban dan kebersihan dibangun secara bersamaan. Karena itu, perangkat daerah terkait diminta menyiapkan edukasi pengelolaan sampah bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Ia juga mendorong adanya bank sampah sebagai salah satu upaya untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga lingkungan kawasan Titik Nol Kutaraja tetap bersih seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

Selain Titik Nol Kutaraja, Pemerintah Kota Banda Aceh sebelumnya telah melakukan pembenahan di kawasan Ulee Lheue. Salah satu upaya yang dilakukan berupa peningkatan penerangan serta penyiapan fasilitas pendukung untuk menunjang kenyamanan masyarakat.

Illiza menilai pembangunan destinasi wisata tidak cukup hanya dengan mempercantik kawasan. Ruang publik juga perlu ditata agar memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus tetap mencerminkan karakter Banda Aceh sebagai kota yang memiliki identitas keislaman dan budaya.

Keberadaan Pos Satpol PP-WH di dua kawasan tersebut menjadi salah satu bagian dari pembenahan ruang publik. Petugas tidak hanya bertugas melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan teguran dan pembinaan apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan.

Pemerintah kota berharap pengembangan kawasan wisata dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat. Kesadaran menjaga kebersihan, ketertiban serta kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting agar destinasi wisata tetap menarik untuk dikunjungi.

Dengan penataan yang dilakukan secara bertahap, Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue diharapkan berkembang sebagai kawasan wisata yang tidak hanya memiliki daya tarik, tetapi juga bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.[CSA]

0 Komentar