.jpeg)
Foto | DPRK Sabang dan Komisi VI DPRA membahas kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan SMA dan SMK di Sabang.(dok.AGN)
Banda Aceh.AGN – Kebutuhan sarana dan prasarana SMA serta SMK di Kota Sabang akan menjadi bahan koordinasi Komisi VI DPRA dengan pihak terkait di tingkat provinsi.
Ketua Komisi VI DPRA Nazaruddin atau Tgk Agam mengatakan, perhatian terhadap pendidikan Sabang perlu dilakukan bersama karena pengelolaan SMA dan SMK berada dalam kewenangan Pemerintah Aceh.
“Persoalan pendidikan di Sabang perlu kita lihat bersama, terutama kebutuhan sarana dan prasarana SMA dan SMK. Karena kewenangannya berada di provinsi, tentu komunikasi antara DPRK Sabang dan DPRA perlu diperkuat,” kata Nazaruddin, Rabu (30/9/2026).
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan DPRK Sabang di Banda Aceh, Rabu (30/9/2026). Pertemuan menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk membahas kebutuhan daerah sekaligus memperkuat koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Nazaruddin, jalur kelembagaan menjadi penting untuk membawa aspirasi masyarakat Sabang ke tingkat provinsi. Terlebih, karakter Sabang sebagai daerah kepulauan memiliki kebutuhan pembangunan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan maupun pengawalan program.
Ia mengatakan, pembahasan dengan DPRK Sabang selanjutnya dapat menjadi bahan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemerintah Aceh. Salah satu fokusnya adalah kebutuhan fasilitas pendidikan pada jenjang SMA dan SMK.
Ketua DPRK Sabang Magdalaina menyambut baik komunikasi tersebut. Ia mengatakan pertemuan dengan Komisi VI DPRA juga bertujuan menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan DPRA terus terjalin, sehingga persoalan yang ada di Sabang dapat kita sampaikan dan dikawal bersama sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Magdalaina.
Selain sektor pendidikan, kedua pihak turut membahas pentingnya membangun keselarasan kerja antara DPRK Sabang dan DPRA. Koordinasi tersebut diharapkan membuat berbagai kebutuhan pembangunan di Sabang dapat tersampaikan melalui jalur parlemen tingkat provinsi.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat DPRK Sabang Nomor 100.1.4/430 tertanggal 29 September 2026. Surat yang ditandatangani Magdalaina itu berisi undangan konsultasi dan koordinasi kepada Ketua Komisi VI DPRA.
Ke depan, komunikasi lintas parlemen tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu pertemuan. DPRK Sabang dan DPRA akan terus berkoordinasi terhadap persoalan daerah yang membutuhkan dukungan serta kebijakan Pemerintah Aceh.[DIKK]
0 Komentar