Perluas Transaksi Antarbank, Bank Aladin Syariah Gunakan Skema SIPA

Foto | Ilustrasi kerja sama Bank Aladin Syariah dengan tiga bank menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan likuiditas dan transaksi antarbank syariah.(dok.kreasi AI AGN)

Jakarta.AGN – PT Bank Aladin Syariah Tbk memperluas kerja sama dengan sejumlah bank untuk memperkuat pengelolaan likuiditas dan menjaga kelancaran operasional bisnis. 

Langkah tersebut dilakukan melalui transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), OCBC Syariah, dan Maybank Syariah.

Kerja sama ini diumumkan dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Melalui kesepakatan tersebut, Bank Aladin Syariah memperoleh tambahan mitra transaksi untuk mendukung pengelolaan dana yang lebih fleksibel dengan tetap mengikuti prinsip syariah.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menegaskan bahwa pertumbuhan usaha perlu dibarengi pengelolaan likuiditas dan risiko yang terukur. Menurutnya, kemitraan ini memperluas pilihan perusahaan dalam mengelola dana sekaligus memperkuat sinergi dengan pelaku perbankan syariah lainnya.

“Pertumbuhan perlu diiringi dengan pengelolaan likuiditas dan risiko yang prudent. Melalui kerja sama SIPA ini, kami memperluas pilihan dalam mengelola likuiditas sekaligus memperkuat sinergi dengan bank syariah lainnya. Kami percaya bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan perlu dibangun di atas pengelolaan bisnis yang hati-hati dan terarah, agar kami dapat terus memberikan layanan yang terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah,” ujar Koko.

Dalam perjanjian tersebut, transaksi SIPA antara Bank Aladin Syariah dan BSI direncanakan menggunakan dolar Amerika Serikat (USD). Sementara itu, transaksi dengan OCBC Syariah serta Maybank Syariah menggunakan rupiah. Kesepakatan ditandatangani oleh Koko Rachmadi bersama Treasury & Global Market Group Head BSI Kemal Aditya, Direktur OCBC Syariah Andrae Krishnawan W, dan Direktur Maybank Syariah Romy H Buchari.

SIPA merupakan instrumen transaksi antarbank berdasarkan prinsip syariah yang dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas. Pelaksanaannya mengikuti kesepakatan para pihak, termasuk nilai transaksi, mata uang, jangka waktu, serta imbal hasil atau ujrah sesuai struktur akad dan ketentuan yang berlaku.

Perluasan kerja sama tersebut melanjutkan langkah Bank Aladin Syariah yang sebelumnya telah menjalin kemitraan SIPA dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah pada April 2026. Penambahan mitra ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana untuk mendukung kebutuhan bisnis dan menjaga keberlanjutan operasional.

Penguatan pengelolaan likuiditas juga menjadi perhatian bagi bank yang mengembangkan layanan berbasis digital. Ketersediaan dana yang dikelola secara hati-hati diperlukan untuk menunjang kebutuhan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan kepada nasabah.

Hingga kuartal II 2026, Bank Aladin Syariah mencatatkan laba bersih Rp38,3 miliar, dengan total aset Rp15,1 triliun dan jumlah nasabah terdaftar lebih dari 3,9 juta. Capaian tersebut menjadi bagian dari fondasi bisnis yang ingin diperkuat perusahaan melalui pengelolaan dana dan risiko secara terukur.

Melalui kerja sama dengan BSI, OCBC Syariah, dan Maybank Syariah, Bank Aladin Syariah berharap dapat meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.[*]

Dilansir dari laman : KOMPAS.com

0 Komentar