![]() |
| Foto | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama jajaran saat berada di Pos Satpol PP-WH di Titik Nol Kutaraja.(dok.Humas Pemko banda Aceh untuk AGN) |
Banda Aceh.AGN – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan perluasan jaringan pengawasan kawasan wisata setelah dua Pos Satpol PP-WH di Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue mulai difungsikan.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemantauan ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Pemerintah kota bersama DPRK Banda Aceh telah menyetujui pembangunan tiga pos pengawasan tambahan di sejumlah kawasan.
Salah satu lokasi yang disebut masuk dalam rencana pengembangan tersebut adalah kawasan Alue Naga. Penambahan pos diharapkan membuat keberadaan petugas lebih dekat dengan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pengawasan di kawasan wisata perlu dilakukan secara konsisten. Menurutnya, keberadaan petugas bukan sekadar untuk melakukan penindakan, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran melalui pendekatan pembinaan.
Dua pos yang telah diresmikan berada di Titik Nol Kutaraja, Gampong Pande, dan kawasan Ulee Lheue. Peresmian dilakukan Illiza pada Sabtu, 3 Oktober 2026, dengan turut dihadiri Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala SKPK.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, M Rizal, mengatakan petugas akan melakukan pemantauan selama 24 jam di lokasi tersebut. Pengawasan diarahkan untuk memastikan aktivitas masyarakat di kawasan wisata tetap berjalan tertib dan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.
Ke depan, sistem pengawasan juga terbuka untuk diperkuat melalui kerja sama dengan unsur lain. Pemko Banda Aceh membuka peluang kolaborasi bersama TNI dan Polri agar pengamanan dan pengawasan di kawasan wisata dapat dilakukan secara terpadu.
Illiza mengatakan pembangunan kota membutuhkan keseimbangan antara kemajuan kawasan dengan upaya mempertahankan identitas daerah. Banda Aceh diharapkan dapat berkembang sebagai kota modern tanpa meninggalkan nilai keislaman, adat dan budaya.
Penguatan pengawasan juga diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Dengan adanya petugas di lokasi, persoalan yang muncul dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Pemerintah kota berharap perluasan pos pengawasan nantinya dapat membentuk sistem yang lebih terintegrasi di sejumlah kawasan wisata. Dengan demikian, ruang publik dapat dimanfaatkan masyarakat secara nyaman, sementara ketertiban dan pelaksanaan syariat tetap menjadi perhatian.[CSA]

0 Komentar