
Foto | Tim Patroli Siaga Reserse Polres Sabang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Sukajaya, Minggu (25/10/2026).(dok.Humas Polres Sabang untuk AGN)
Sabang.AGN – Enam orang terduga pelaku perjudian, termasuk judi online, diamankan Tim Patroli Siaga Reserse Polres Sabang di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Minggu (25/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan saat tim melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Patroli dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabang, IPTU Irvan MA, S.H., didampingi KBO Satreskrim IPDA Adolf Rizky Febrian Kreuta, S.Tr.K., bersama sejumlah personel Satreskrim.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial W.S.H., A.S., O.S., D.S., A.H., dan A.A. Seluruhnya dibawa ke Markas Komando Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sabang AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap praktik perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform daring.
“Polres Sabang berkomitmen menindak praktik perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan turut berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Sabang,” tegas Kapolres.
Selain melakukan penindakan, Polres Sabang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Warga yang mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[DIKK]
0 Komentar