Ombudsman RI Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Aktif Awasi Pelayanan Publik

Foto | Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan materi tentang pengawasan pelayanan publik dalam kegiatan Pekan Pelayanan Publik di FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).(dok.Humas Ombudsman Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN – Mahasiswa didorong mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang berkualitas dan sesuai ketentuan. 

Penguatan partisipasi generasi muda tersebut menjadi salah satu pesan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., dalam kegiatan Pekan Pelayanan Publik di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) itu mengusung tema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua”. Dalam kesempatan tersebut, Fikri menekankan bahwa pengawasan pelayanan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas dan kewenangan Ombudsman RI berlandaskan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam upaya memperkuat pengawasan dan mendorong penyelenggaraan pelayanan sesuai standar yang berlaku.

Menurut Fikri, upaya memperbaiki kualitas pelayanan harus dilakukan secara konsisten. Instansi penyelenggara tidak seharusnya hanya berbenah ketika menghadapi penilaian Ombudsman, tetapi perlu menjadikan peningkatan mutu layanan sebagai komitmen berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dorongan serupa disampaikan Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Dr. Reza Idria, S.H.I., M.A., Ph.D. Ia menilai pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, mahasiswa perlu terlibat dalam mengawasi proses penyelenggaraannya.

Pekan Pelayanan Publik tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A.; Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Muji Mulia, S.Ag., M.Ag.; serta Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr. Drs. Samsul Bahri, M.Si. Hadir pula Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMASTRA), Fhonna Yusran Rizky, bersama para kepala dinas dan pimpinan instansi vertikal di Aceh yang menjadi mitra kegiatan.

Setelah pembukaan, Fikri Yasin meninjau sejumlah stan pelayanan publik yang disediakan instansi peserta. Stan-stan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang mempertemukan penyelenggara layanan dengan masyarakat dalam satu forum.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI mendorong penguatan peran mahasiswa dan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Partisipasi tersebut diharapkan ikut mendukung terwujudnya layanan yang berkualitas, akuntabel, serta bebas dari maladministrasi.[CSA]

0 Komentar