![]() |
| Foto | Nasir Adam kembali terpilih sebagai Ketua PSSI Aceh periode 2026–2030 dalam Kongres Biasa Pemilihan Ketua PSSI Aceh di Sigli, Pidie.(dok.AGN) |
Sigli.AGN – Nasir Adam kembali dipercaya memimpin PSSI Aceh untuk periode 2026–2030 setelah memperoleh 33 suara dalam Kongres Biasa Pemilihan Ketua PSSI Aceh di Sigli, Kabupaten Pidie, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Nasir meraih dukungan mayoritas dari 40 voter yang memiliki hak pilih dalam kongres tersebut. Sementara tujuh voter lainnya tercatat tidak hadir dalam agenda pemilihan yang diikuti perwakilan Askab, Askot dan klub sepak bola di Aceh.
Usai dinyatakan terpilih, Nasir menyebut mandat tersebut bukan sekadar kemenangan dalam pemilihan, tetapi amanah besar yang harus dijalankan bersama seluruh elemen sepak bola Aceh.
Ia mengajak Askab, Askot, klub serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan sepak bola untuk mengesampingkan perbedaan dan kembali bekerja sama setelah proses kongres selesai.
“Amanah yang diberikan ini tentu sangat berat. Saya berharap mari kita berdayung bersama, jangan tinggalkan saya melangkah sendiri,” kata Nasir.
Menurut Nasir, pekerjaan membangun sepak bola Aceh justru baru dimulai setelah kongres. Karena itu, kebersamaan menjadi hal penting agar program pembinaan dan pengembangan sepak bola dapat berjalan dalam empat tahun mendatang.
Ia juga menyinggung pentingnya sikap PSSI Pusat terhadap hasil Kongres Biasa PSSI Aceh. Nasir meminta seluruh proses lanjutan dilakukan berdasarkan statuta organisasi sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi persoalan baru.
“Sepak bola ini persaudaraan, sepak bola ini keluarga. Kita berharap PSSI Pusat tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan kita bertengkar di sini hanya karena perbedaan pendapat,” ujarnya.
Nasir menegaskan statuta harus menjadi rujukan dalam menjalankan seluruh proses organisasi. Menurutnya, aturan tersebut menjadi dasar untuk menentukan mekanisme, kewenangan maupun penyelesaian apabila muncul persoalan dalam organisasi.
Ia berharap hasil kongres segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar perbedaan yang muncul selama proses pemilihan tidak berlarut dan mengganggu pembinaan sepak bola Aceh.
“Kita tidak ingin sepak bola Aceh hancur hanya karena persoalan ini. Semua proses ada aturannya dalam statuta, termasuk bagaimana menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang benar,” kata Nasir.
Nasir juga mengingatkan bahwa statuta PSSI memiliki mekanisme lanjutan bagi pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan terhadap hasil kongres. Karena itu, setiap persoalan diharapkan diselesaikan melalui jalur organisasi yang telah ditentukan.
Dengan terpilihnya kembali Nasir Adam, kepengurusan PSSI Aceh memasuki periode baru hingga 2030. Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pembinaan dan membawa sepak bola Aceh terus berkembang.[CSA]

0 Komentar