
Foto | Humas PT PEMA Cut Nanda Risma Putri membenarkan penetapan Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin sebagai jajaran direksi baru perusahaan.(dok.Humas PT PEMA untuk AGN)
Banda Aceh.AGN – Struktur kepemimpinan PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA kembali mengalami perubahan setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan dua nama untuk mengisi posisi direksi perusahaan milik daerah tersebut.
Lukman Age dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan, sedangkan Muhammad Riza Nurdin mengisi posisi Direktur Komersial. Keduanya mulai menjalankan tugas pada Senin, 19 Oktober 2026.
Humas PT PEMA, Cut Nanda Risma Putri, membenarkan penetapan tersebut. Ia menyebut keputusan itu ditetapkan oleh Muzakir Manaf dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali perusahaan.
“Benar, Lukman Age resmi menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan, sedangkan Muhammad Riza Nurdin menjabat sebagai Direktur Komersial PT PEMA. Penetapan ini berdasarkan keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali dan efektif terhitung sejak Senin (19/10/2026),” ujar Cut Nanda.
Menurut Cut Nanda, perubahan jajaran pimpinan merupakan bagian dari dinamika perusahaan untuk menghadapi perkembangan pasar sekaligus menjaga keberlanjutan kinerja bisnis. Kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan perusahaan ke depan.
Pihak perusahaan juga menyampaikan harapan agar kedua direktur yang baru dapat memperkuat posisi PT PEMA dalam menjalankan kegiatan usaha. Pengembangan bisnis dan peningkatan daya saing menjadi bagian dari harapan terhadap kepemimpinan tersebut.
“Kami optimistis kepemimpinan baru ini akan membawa semangat baru dalam memperkuat posisi perusahaan sebagai pemain kunci di sektor industri lokal dan nasional,” kata Cut Nanda.
Dalam pembagian tugas direksi, Direktur Umum dan Keuangan menangani aspek administrasi, sumber daya manusia, serta pengelolaan keuangan perusahaan. Sementara itu, Direktur Komersial berfokus pada pengembangan peluang usaha, kemitraan strategis, dan peningkatan nilai komersial perusahaan.
Sebagai Badan Usaha Milik Aceh, PT PEMA memiliki peran dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah melalui kegiatan usaha. Karena itu, penguatan manajemen dan pengelolaan bisnis menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.
Dengan mulai bertugasnya kedua direktur tersebut, PT PEMA diharapkan dapat memperkuat efektivitas operasional, memperluas peluang bisnis, dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Kontribusi terhadap pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi Aceh juga menjadi harapan dari pengembangan usaha perusahaan ke depan.[CSA]
0 Komentar