KPK Ingatkan Pejabat Aceh, Integritas Harus Dimulai dari Keluarga

 

Foto | Pj Sekda Aceh Taufik bersama para kepala SKPA dan pasangan masing-masing mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar KPK di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (22/10/2026).(dok.Humas Pemerintah Aceh untuk AGN)
Banda Aceh.AGN – Upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan penegakan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dari lingkungan keluarga sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, bersama seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pasangan masing-masing di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas dengan Nilai-nilai Antikorupsi” itu, Ibnu menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter seseorang. Kebiasaan yang dibangun di rumah, termasuk cara bersikap dan mengambil keputusan, dapat memengaruhi perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan, kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua. Nilai-nilai tersebut tidak cukup disampaikan dalam bentuk nasihat, tetapi juga harus terlihat dalam tindakan nyata.

KPK turut memaparkan data penanganan tindak pidana korupsi periode 2004 hingga triwulan III 2026 yang mencatat 1.892 kasus. Dari jumlah tersebut, gratifikasi dan penyuapan menjadi modus terbanyak dengan 1.170 kasus, sedangkan perkara terkait pengadaan barang dan jasa tercatat sebanyak 452 kasus.

Selain membahas data penindakan, materi kegiatan juga mencakup tujuh kelompok tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, hingga benturan kepentingan dalam pengadaan.

Sementara itu, Taufik menyampaikan bahwa pembentukan budaya antikorupsi perlu melibatkan keluarga pejabat. Menurutnya, pembangunan pemerintahan yang bersih harus ditopang oleh nilai moral yang tumbuh dalam kehidupan pribadi maupun keluarga.

Ia mengapresiasi KPK yang telah menggelar bimbingan teknis tersebut dan menitipkan tiga pesan kepada peserta, yakni menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran, mengenalkan nilai antikorupsi sejak dini, serta memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.

“Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat,” demikian pesan Taufik dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, penguatan integritas diharapkan tidak berhenti pada pemahaman peserta selama mengikuti bimtek. Nilai-nilai antikorupsi diharapkan diterapkan dalam kehidupan keluarga dan menjadi landasan bagi pejabat dalam menjalankan amanah pemerintahan.[CSA]

0 Komentar