Kejari Sabang Kawal Pembangunan Mess Pemko, Pakta Integritas Ditandatangani

 

Foto | Kejaksaan Negeri Sabang bersama Dinas PUPR Kota Sabang melaksanakan rapat pendahuluan pengamanan pembangunan strategis untuk proyek lanjutan pembangunan Mess Pemerintah Kota Sabang, Selasa (20/10/2026).(dok.Humas Kejari Sabang untuk AGN)

Sabang.AGN – Kejaksaan Negeri Sabang memulai tahapan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek lanjutan pembangunan Mess Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut ditandai dengan rapat pendahuluan atau entry meeting dan penandatanganan pakta integritas di Aula Kejaksaan Negeri Sabang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Sabang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang bersama pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek. Pertemuan tersebut menjadi tahap awal untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis.

Kejaksaan Negeri Sabang memberikan dukungan terhadap pengamanan kegiatan yang dinilai strategis. Pendampingan ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam rapat pendahuluan tersebut, para pihak menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan kegiatan serta peran masing-masing dalam proses pengamanan. Koordinasi sejak tahap awal diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai hal yang perlu menjadi perhatian selama pekerjaan berlangsung.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Sabang, Dinas PUPR Kota Sabang, dan pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan proyek secara tertib dan akuntabel.

Pakta integritas tersebut juga menegaskan komitmen para pihak untuk menghindari praktik penyimpangan maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Prinsip kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Pengamanan pembangunan strategis diharapkan dapat mendukung koordinasi antarpihak selama proses pelaksanaan proyek. Dengan adanya pemahaman yang sama sejak awal, potensi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat diantisipasi sesuai kewenangan masing-masing.

Lanjutan pembangunan Mess Pemerintah Kota Sabang merupakan kegiatan pada Dinas PUPR Kota Sabang yang dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2026. Melalui koordinasi dan komitmen integritas tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.[DIKK]

0 Komentar