Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang mulai mempercepat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK 2027 untuk mengejar tahapan penyusunan anggaran yang mengalami keterlambatan sejak Juli 2026.
Pembahasan berlangsung di Kantor DPRK Sabang, Kamis (29/10/2026), sehari setelah Pemerintah Kota Sabang menyampaikan dokumen rancangan KUA-PPAS dalam rapat paripurna dewan.
Berdasarkan pantauan wartawan AcehGlobalNews.id di lokasi, pembahasan tersebut melibatkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Sabang, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Keterlambatan tahapan sejak Juli membuat proses pembahasan membutuhkan perhatian lebih serius. Pemerintah kota bersama DPRK perlu menyelesaikan sejumlah agenda penganggaran agar penyusunan APBK 2027 tidak kembali mengalami hambatan waktu.
Dalam proses tersebut, KUA-PPAS menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan anggaran, kebutuhan belanja, serta prioritas program pembangunan daerah. Setiap usulan OPD perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terukur.
Keterlibatan TAPK dan kepala OPD juga diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan masing-masing perangkat daerah dengan prioritas pembangunan Kota Sabang. Pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran alokasi dana, tetapi juga mempertimbangkan manfaat program terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, percepatan pembahasan menjadi penting mengingat hasil kesepakatan KUA-PPAS akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBK 2027. Apabila tahapan tersebut kembali tertunda, proses penganggaran berikutnya berpotensi menghadapi keterbatasan waktu.
Dengan dimulainya pembahasan lanjutan setelah rapat paripurna, pemerintah kota dan DPRK dihadapkan pada kebutuhan menyelesaikan tahapan anggaran secara tepat waktu tanpa mengabaikan ketelitian dalam menentukan prioritas belanja daerah.[DIKK]

0 Komentar