
Foto | Kepastian regulasi dan keandalan jaringan listrik menjadi bagian dari tantangan penanaman modal yang dipetakan DPMPTSP-Naker Sabang.(dok.AGN)
Sabang.AGN – Keandalan jaringan listrik, kepastian hukum, dan persinggungan kewenangan antarlembaga menjadi sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan investasi di Kota Sabang.
Tantangan tersebut masuk dalam pemetaan kendala penanaman modal yang dilakukan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kota Sabang.
Kepala DPMPTSP-Naker Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, menjelaskan bahwa urusan regulasi dan perizinan dapat melibatkan kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), hingga Pemerintah Kota Sabang, Kamis (29/10/2026).
Persinggungan kewenangan itu menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan investasi.
Selain aspek regulasi, kepastian hukum juga menjadi perhatian. Menurut Kamaruddin, perubahan aturan maupun ketidakjelasan penerapan regulasi dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha sebelum memutuskan menanamkan modalnya di Sabang.
Dari sisi infrastruktur, keandalan jaringan listrik turut disoroti. Kamaruddin menjelaskan bahwa ketersediaan daya listrik perlu dibedakan dari kemampuan jaringan dalam menyalurkan pasokan secara andal kepada pengguna.
“Dayanya kita surplus, benar, tapi jaringannya kita belum handal,” kata Kamaruddin dalam wawancara.
Ia menjelaskan, gangguan jaringan yang menyebabkan pasokan listrik terputus dalam waktu cukup lama berpotensi menghambat kegiatan usaha. Karena itu, persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata ketersediaan daya, melainkan juga keandalan jaringan listrik untuk menunjang operasional usaha.
Aspek keamanan dan pungutan liar juga masuk dalam pemetaan kendala investasi. Kamaruddin menyebut adanya keluhan terkait pungutan di luar perencanaan biaya usaha yang dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi pengusaha.
“Pengusaha itu merasakan ada pungutan-pungutan di luar daripada perencanaan mereka yang real,” ujarnya.
Di luar persoalan regulasi, infrastruktur, dan keamanan, DPMPTSP-Naker Sabang turut mencatat kesiapan sumber daya manusia lokal sebagai hal yang perlu diperhatikan. Berbagai persoalan tersebut menjadi bahan koordinasi antarlembaga dalam upaya memperbaiki pelayanan investasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Kota Sabang.[DIKK]
0 Komentar