Investasi Sabang Tembus Rp33,41 Miliar, Target Tahunan Terlampaui

 

Foto | Kepala DPMPTSP-Naker Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, menjelaskan realisasi investasi Kota Sabang yang mencapai Rp33,41 miliar hingga Agustus 2026.(dok.AGN)

Sabang.AGN – Realisasi investasi di Kota Sabang hingga Agustus 2026 mencapai Rp33,41 miliar atau sekitar 2,4 kali lipat dari target tahunan sebesar Rp13,99 miliar. 

Pemerintah daerah kini berharap nilai penanaman modal tersebut terus meningkat hingga menyentuh Rp50 miliar pada akhir tahun.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa nilai investasi yang tercatat selama delapan bulan pertama 2026 sudah melampaui sasaran awal, Rabu (21/10/2026).

Target sebesar Rp13,99 miliar sebelumnya ditetapkan berdasarkan surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Nomor 500/16/50 tertanggal 10 Maret 2026.

“Kalau kita lihat angka, ini kan melampaui target Rp13 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp33 miliar,” kata Kamaruddin dalam wawancara.

Berdasarkan pencatatan DPMPTSP-Naker, investasi tersebut berasal dari dua kelompok usaha dengan kontribusi nilai yang berbeda. Sebanyak 20 perusahaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK), yang mencakup 144 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), membukukan investasi senilai Rp4,37 miliar.

Sementara itu, tujuh perusahaan non-UMK dengan 14 KBLI mencatatkan nilai investasi mencapai Rp29,04 miliar. Dengan demikian, kelompok perusahaan non-UMK menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi penanaman modal di Sabang hingga Agustus tahun ini.

“Ada tujuh perusahaan, tujuh perusahaan besar ini menyumbang realisasi investasi itu sekitar Rp29 miliar,” ujarnya.

Perbedaan kontribusi tersebut terlihat dari nilai investasi masing-masing kelompok usaha. Meski jumlah perusahaan non-UMK yang tercatat lebih sedikit dibandingkan kelompok UMK, nilai penanaman modalnya jauh lebih besar berdasarkan data periode tersebut.

DPMPTSP-Naker berharap perkembangan investasi pada bulan-bulan berikutnya dapat menambah nilai realisasi yang telah tercatat. Target Rp50 miliar hingga akhir 2026 menjadi sasaran lanjutan yang ingin dicapai pemerintah daerah.

Peluang untuk mencapai sasaran tersebut masih bergantung pada perkembangan kegiatan usaha dan tambahan investasi yang masuk selama sisa tahun berjalan. Karena itu, perkembangan realisasi penanaman modal perlu terus dipantau hingga penutupan periode pelaporan.

Capaian hingga Agustus ini menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan investasi di Kota Sabang. Selain nilai penanaman modal, pemantauan terhadap pelaksanaan proyek dan aktivitas usaha juga diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan investasi daerah.[DIKK]

0 Komentar