Empat Langkah Disiapkan Atasi Macet Cot Irie, Kendaraan Barang Dibatasi 8 Ton

 

Foto | Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, bersama jajaran terkait meninjau kondisi lalu lintas di persimpangan Jembatan Cot Irie untuk membahas langkah penanganan kemacetan. (Dok. Dishub Aceh untuk AGN)

Aceh Besar.AGN – Kemacetan yang kerap menghambat mobilitas masyarakat di persimpangan Jembatan Cot Irie, Aceh Besar, mulai ditangani melalui sejumlah langkah jangka pendek. Pemerintah Aceh menyiapkan pengaturan arus kendaraan, penertiban kawasan jalan, pembatasan tonase kendaraan barang, hingga pelebaran bagian jalan di sekitar persimpangan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengukur volume kendaraan yang melintasi kawasan tersebut. Hasil survei akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan pola penanganan yang sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

“Kita sudah menurunkan tim survei untuk menghitung volume kendaraan yang melintas serta merumuskan berbagai solusi jangka pendek yang bisa dilakukan,” ujar Faisal dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Sambil menunggu hasil kajian, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual. Kendaraan dari setiap arah diberikan giliran untuk melintas atau berbelok sehingga pergerakan di persimpangan dapat lebih terkendali dan potensi konflik antarkendaraan bisa dikurangi.

Pengaturan tersebut melibatkan personel Dinas Perhubungan Aceh Besar bersama Polsek Krueng Barona Jaya. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan membantu mengurai antrean, terutama ketika kendaraan dari beberapa arah bertemu pada waktu bersamaan.

Langkah berikutnya menyasar pemanfaatan ruang jalan di sekitar persimpangan. Pemerintah Aceh berencana menertibkan bangunan yang mengganggu fungsi jalan dan area parkir yang menggunakan bahu jalan. Posisi tiang listrik yang berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan juga menjadi bagian dari penataan.

Dishub Aceh turut menyiapkan pemasangan rambu pembatasan tonase bagi kendaraan barang yang melintas di kawasan Cot Irie. Berdasarkan ketentuan kelas jalan yang berlaku, batas beban yang diizinkan ditetapkan sebesar delapan ton. Pembatasan ini diharapkan membantu menjaga kesesuaian beban kendaraan dengan kapasitas jalan.

Dari sisi infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh merencanakan pelebaran bagian lengan jalan menuju persimpangan. Penambahan ruang pada titik tersebut ditujukan untuk memudahkan kendaraan bermanuver ketika berbelok sekaligus meningkatkan kapasitas tampung lalu lintas.

Teuku Faisal menegaskan, penanganan kemacetan tidak bisa hanya mengandalkan satu tindakan. Pelaksanaan sejumlah langkah tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait agar pengaturan lalu lintas, penertiban ruang jalan, dan perbaikan fisik dapat saling mendukung.

Menurutnya, kepadatan kendaraan yang berlangsung berulang kali menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Waktu perjalanan menjadi lebih panjang, konsumsi bahan bakar meningkat, dan aktivitas ekonomi maupun kegiatan sehari-hari ikut terganggu.

Di luar penanganan segera, Pemerintah Aceh bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga menyiapkan kajian untuk mencari solusi jangka panjang. Kajian tersebut diharapkan menghasilkan penataan lalu lintas yang lebih permanen sehingga persoalan kemacetan di persimpangan Jembatan Cot Irie tidak terus berulang.

Melalui kombinasi pengaturan kendaraan dan pembenahan infrastruktur, pemerintah berharap arus lalu lintas di kawasan Cot Irie dapat berjalan lebih lancar. Keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada koordinasi antarinstansi, penerapan aturan di lapangan, serta penanganan yang sesuai dengan kebutuhan nyata pengguna jalan.[ZAK]

0 Komentar