.jpeg)
Foto | DPRK Sabang dan Komisi VI DPRA membahas sejumlah persoalan daerah, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana SMA serta SMK.(dok.AGN)
Banda Aceh.AGN – Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA dan SMK di Kota Sabang menjadi salah satu perhatian DPRK Sabang saat melakukan koordinasi dengan Komisi VI DPRA di Banda Aceh, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRK Sabang Magdalaina bersama Ketua Komisi VI DPRA Nazaruddin, S.I.Kom. Selain membahas persoalan pendidikan, pertemuan juga menjadi ruang konsultasi antarlembaga untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi parlemen di tingkat kota dan provinsi.
Magdalaina mengatakan, komunikasi antara DPRK Sabang dan DPRA penting dilakukan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul di daerah. Menurutnya, sejumlah kebutuhan masyarakat Sabang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan agar dapat ditindaklanjuti pada tingkat yang sesuai.
Salah satu yang disampaikan dalam pertemuan itu berkaitan dengan kondisi sarana dan prasarana SMA serta SMK di Sabang. DPRK menilai kebutuhan fasilitas pendidikan tersebut perlu mendapat perhatian karena pengelolaan pendidikan jenjang tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Aceh.
Karena itu, DPRK Sabang mendorong agar kebutuhan sekolah di wilayah kepulauan tersebut dapat menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat provinsi. Koordinasi dengan Komisi VI DPRA diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih intens terkait persoalan tersebut.
Selain sektor pendidikan, pembahasan juga menyentuh hubungan kelembagaan antara DPRK Sabang dan DPRA. Kedua lembaga perlu memiliki pemahaman yang sejalan mengenai tugas dan fungsi masing-masing sehingga koordinasi dalam menyampaikan aspirasi daerah dapat berjalan lebih efektif.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat DPRK Sabang Nomor 100.1.4/430 tertanggal 29 September 2026 yang ditandatangani Ketua DPRK Sabang Magdalaina dan ditujukan kepada Ketua Komisi VI DPRA.
Melalui koordinasi tersebut, DPRK Sabang berharap komunikasi dengan parlemen Aceh dapat semakin terbuka. Berbagai kebutuhan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Aceh, diharapkan dapat disampaikan melalui jalur koordinasi antarlembaga.
Bagi DPRK Sabang, hubungan kerja dengan DPRA menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi. Koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan daerah sesuai kewenangan masing-masing lembaga.[CSA]
0 Komentar