Dinkes Banda Aceh Perkuat Pengawasan Narkotika dan Psikotropika Lewat SIPNAP

Foto | Apoteker Penanggung Jawab rumah sakit dan klinik di Banda Aceh mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaporan SIPNAP di Aula Dinkes Banda Aceh.(dok.Humas Pemerintah Kota Banda Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dan peredaran obat golongan narkotika serta psikotropika di fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan melalui evaluasi sistem pelaporan penggunaan obat tersebut melalui Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SIPNAP digelar Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Banda Aceh di Aula Dinkes Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Puluhan Apoteker Penanggung Jawab dari rumah sakit dan klinik di wilayah Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Bidang SDK Dinkes Banda Aceh, Rina Arlini, mengatakan ketertiban dalam pelaporan menjadi bagian penting dari pengawasan obat yang memiliki risiko penyalahgunaan. Melalui SIPNAP, fasilitas pelayanan kesehatan dapat menyampaikan data secara terintegrasi mengenai pengelolaan narkotika dan psikotropika.

“SIPNAP ini kunci untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan obat keras di masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh rumah sakit dan klinik tertib dan tepat waktu menyampaikan laporan bulanan melalui sistem terintegrasi ini,” ujar Rina.

Menurutnya, pelaporan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi fasilitas kesehatan. Data yang disampaikan juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi obat yang tersedia secara fisik dengan catatan yang tercatat dalam sistem.

Karena itu, peserta dalam kegiatan tersebut mendapatkan pendampingan mengenai penggunaan SIPNAP. Materi yang diberikan mencakup cara pengoperasian sistem hingga penyelarasan data stok fisik dengan laporan digital yang disampaikan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.

Pembahasan juga diarahkan pada berbagai persoalan teknis yang selama ini dapat muncul ketika apoteker melakukan penginputan data. Peserta diberikan solusi terhadap kendala tersebut agar proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih tepat dan konsisten.

Selain aspek teknis, Dinkes Banda Aceh turut mengevaluasi tingkat kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyampaikan laporan selama beberapa periode terakhir. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit dan klinik dalam menjalankan pelaporan secara berkala.

Materi dalam kegiatan monev disampaikan oleh Dian Aryanti, SKM., dan Susi Handayani, Amd.,Farm., dari Dinkes Kota Banda Aceh. Keduanya memberikan pendampingan kepada para apoteker yang mengikuti kegiatan tersebut.

Rina berharap pelaksanaan monev dapat meningkatkan kualitas tata kelola kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara tertib dan didukung data yang akurat akan membantu memastikan pengelolaan obat narkotika dan psikotropika tetap sesuai ketentuan.

Dinkes Banda Aceh juga mendorong rumah sakit dan klinik untuk menjaga konsistensi pelaporan melalui SIPNAP. Dengan demikian, sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel dan mendukung penerapan standar pelayanan kefarmasian yang berlaku.[CSA]

0 Komentar