Diduga Mortir Peninggalan Konflik Ditemukan di Baiturrahman, Lokasi Diamankan Polisi

Foto | Petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi temuan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik.(dok.AGN)

Banda Aceh.AGN – Dua benda berbahan besi yang diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik ditemukan di kawasan pinggiran Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (6/10/2026).

Temuan tersebut langsung mendapat penanganan aparat kepolisian setelah seorang warga yang menemukan benda itu melaporkannya ke Polresta Banda Aceh. Polisi kemudian mengamankan kawasan sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekati benda yang diduga memiliki potensi membahayakan tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, benda tersebut ditemukan sekitar pukul 14.50 WIB oleh Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Saat itu, Saini sedang mencari tiram atau kerang di sekitar aliran Krueng Aceh. Ia kemudian melihat dua benda berbahan besi yang telah mengalami karat dengan bentuk menyerupai mortir.

“Yang bersangkutan saat sedang mencari tiram atau kerang menemukan dua buah benda berbahan besi yang sudah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir,” kata Samandari, Selasa (6/10/2026).

Saini disebut pernah menemukan benda dengan bentuk serupa di kawasan tersebut pada Rabu (30/9/2026). Karena curiga benda yang kembali ditemukannya berkaitan dengan bahan peledak, ia kemudian membawa benda itu ke bagian pinggir sungai dan membersihkannya.

Setelah menyadari bentuknya menyerupai temuan sebelumnya, Saini memilih meninggalkan lokasi dan melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian. Ia tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh sekitar pukul 15.00 WIB.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Banda Aceh dan personel piket Polsek Baiturrahman. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi benda sekaligus melakukan pengamanan di sekitar tempat penemuan.

Sekitar pukul 16.40 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama anggota piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan awal, mengamankan area serta memasang garis polisi di sekitar lokasi temuan.

Samandari mengatakan, koordinasi kemudian dilakukan dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut. Hingga sore hari, benda tersebut masih berada di lokasi karena belum dapat dipastikan apakah masih aktif atau telah tidak aktif.

“Untuk sementara lokasi sudah kami amankan dan dipasang garis polisi. Personel Polsek Baiturrahman dan Polresta Banda Aceh masih berjaga di lokasi,” ujar Samandari.

Polisi menduga benda tersebut merupakan mortir yang kemungkinan berasal dari masa konflik. Namun, kepastian mengenai jenis maupun kondisi benda tersebut masih menunggu pemeriksaan dan penanganan dari personel yang memiliki keahlian khusus.

Hingga pukul 17.15 WIB, petugas masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Masyarakat diminta tidak mencoba menyentuh, memindahkan, membersihkan, ataupun mendekati benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.

“Benda tersebut belum diketahui statusnya aktif atau tidak aktif, sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas,” kata Samandari.[CSA]

0 Komentar