
Foto | Bareskrim
dan BNN Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Sejumlah Orang Diamankan.(dok.Masakini/ist)
Pidie.AGN – Sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Pidie menjadi sasaran penggerebekan aparat gabungan setelah diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu. Penindakan yang melibatkan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu berlangsung di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur.
Informasi mengenai penggerebekan tersebut mencuat pada Kamis (22/10/2026). Lokasi yang diperiksa aparat diduga menjadi tempat kegiatan produksi narkotika dalam skala besar.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus berada di bawah kendali Bareskrim Polri dan BNN pusat.
“Untuk informasi dibawah kendali Bareskrim dan BNN pusat,” kata AKBP Jaka Mulyana saat dikonfirmasi Kanal Aceh.
Informasi yang dihimpun Kanal Aceh menyebutkan, lokasi tersebut diduga memiliki kemampuan memproduksi sabu hingga puluhan bahkan ratusan kilogram dalam satu kali proses produksi. Meski demikian, informasi mengenai kapasitas produksi itu belum disertai penjelasan resmi dari aparat yang menangani perkara.
Selain memeriksa lokasi, petugas juga dilaporkan mengamankan sejumlah orang yang berada di tempat tersebut. Namun, pada saat laporan awal diterbitkan, identitas mereka, jumlah orang yang diamankan, serta peran masing-masing belum dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.
Pengamanan dilakukan dengan memasang garis polisi di sekitar ruko. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan tempat kejadian perkara untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita awal Kanal Aceh diterbitkan pada 22 Oktober 2026, Bareskrim Polri dan BNN belum menyampaikan keterangan resmi secara terperinci mengenai hasil penggerebekan, jumlah orang yang diamankan, maupun dugaan aktivitas produksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasus ini selanjutnya menjadi perhatian karena dugaan aktivitas produksi sabu dalam jumlah besar berpotensi berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kepastian mengenai barang bukti, konstruksi perkara, dan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan tetap menunggu penjelasan resmi dari lembaga yang menangani pengungkapan kasus tersebut.[DIRMAN]
0 Komentar