Banda Aceh.AGN – Sebanyak 70.296 pelaku usaha mikro terdampak bencana di Aceh masuk dalam daftar calon penerima tahap pertama Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro. Mereka menjadi bagian dari 112.849 pelaku usaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang datanya telah melalui proses verifikasi dan kini disiapkan untuk penyaluran bantuan sebesar Rp3 juta per penerima.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan pemerintah sebelumnya menerima 173.641 usulan calon penerima dari pemerintah daerah. Setelah dilakukan verifikasi dan pembersihan data atau cleansing, sebanyak 112.849 data dinyatakan siap memasuki proses realisasi bantuan.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan cleansing yang kami lakukan, menjadi sebanyak 112.849 data yang sekarang sedang dalam proses untuk direalisasikan,” ujar Maman dalam rapat koordinasi perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas infrastruktur serta fasilitas UMKM pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Selain Aceh, daftar calon penerima tahap pertama mencakup 25.491 pelaku usaha mikro di Sumatera Utara dan 17.062 di Sumatera Barat. Data tersebut berasal dari 48 dari 50 kabupaten/kota terdampak yang telah mengajukan usulan, sementara dua daerah lainnya masih menyelesaikan pendataan.
Program ini menargetkan total 200.000 pelaku usaha mikro terdampak bencana di ketiga provinsi. Bantuan diprioritaskan bagi pelaku usaha yang belum memiliki akses pembiayaan perbankan agar mereka memperoleh dukungan modal untuk memulihkan sekaligus mempertahankan kegiatan usahanya.
Maman menjelaskan, pemilihan penerima dilakukan dengan mempertimbangkan akses terhadap pembiayaan agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih dengan program pemulihan lainnya. Pelaku usaha yang telah memiliki akses perbankan disebut sudah mendapatkan penanganan melalui relaksasi dan dukungan lain pada fase pertama.
“Syarat penerima Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro adalah mereka yang sama sekali belum terakses perbankan. Pelaku usaha yang sudah terakses perbankan pada fase pertama sudah kita amankan melalui relaksasi dan dukungan lainnya,” kata Maman.
Untuk memenuhi target penerima, pemerintah menyiapkan tahap kedua bagi pelaku usaha yang belum masuk dalam daftar awal. Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diminta melengkapi data tambahan paling lambat 2 November 2026. Data yang masuk setelah tenggat tersebut akan diperiksa kembali sebelum ditentukan kelayakannya.
“Kita sudah meminta tenggat waktunya pada 2 November. Setelah itu, kita lihat berapa banyak data yang masuk dan akan kita verifikasi,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat direalisasikan sebelum Desember 2026. Percepatan tersebut diarahkan agar pelaku usaha terdampak segera memperoleh dukungan untuk menggerakkan kembali usahanya, menjaga pendapatan keluarga, dan memulihkan aktivitas ekonomi di daerah terdampak.
Selain bantuan langsung, Kementerian UMKM juga mendapat penugasan untuk memberdayakan sekitar 12.386 UMKM terdampak, mendukung perbaikan 11 alat produksi, serta merevitalisasi satu rumah produksi bersama. Pemerintah turut menyiapkan delapan Klinik UMKM Bangkit di tiga provinsi sebagai pusat konsultasi dan pendampingan agar pemulihan usaha berjalan lebih berkelanjutan.[ZAK]

0 Komentar