1.995 UMKM Aceh Selatan Lolos Verifikasi Banpres

 

Foto | Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan membuka pengusulan ulang bagi pelaku usaha yang datanya belum valid hingga 28 Oktober 2026.(dok.AGN)

Aceh Selatan.AGN – Sebanyak 1.995 pelaku usaha mikro di Kabupaten Aceh Selatan dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) untuk rehabilitasi usaha mikro terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2026 tahap pertama. Sementara itu, 594 pelaku usaha lainnya masih berpeluang mengikuti proses pengusulan ulang karena data mereka belum memenuhi persyaratan validasi.

Penetapan calon penerima tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI Nomor 27 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Aceh Selatan, T. Harida Aslim, melalui Kepala Bidang UKM Rismawati, membenarkan bahwa ribuan pelaku usaha telah dinyatakan lolos pemeriksaan pemerintah pusat.

Menurut Rismawati, dari total kuota sebanyak 2.589 pelaku usaha yang diperuntukkan bagi Aceh Selatan, sebanyak 1.995 dinyatakan lolos. Adapun 594 lainnya belum memenuhi validitas data dan akan diproses kembali melalui pengusulan susulan.

“Bagi 594 pelaku usaha yang datanya belum valid akan kami usulkan ulang. Pengusulan susulan dimulai sekarang hingga batas waktu 28 Oktober 2026,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).

Proses pengusulan dilakukan melalui pendataan dan rekapitulasi berkas oleh dinas, sebelum diteruskan ke kementerian untuk menjalani verifikasi. Pemeriksaan data melibatkan sejumlah sistem dan lembaga, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Salah seorang pelaku UMKM di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Helmi Rahmad, menilai lolosnya hampir dua ribu pelaku usaha menjadi perkembangan positif bagi pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

“Keberhasilan meloloskan hampir dua ribu pelaku usaha menunjukkan optimalnya proses pendataan, verifikasi, dan pengusulan yang dilakukan oleh DisperindagKop dan UMKM Aceh Selatan,” ujar Helmi.

Ia berharap bantuan tersebut dapat segera disalurkan agar pelaku usaha bisa memulihkan modal dan kembali menjalankan kegiatan ekonomi. Helmi juga meminta pendampingan pemerintah daerah terus berlanjut sehingga UMKM lebih siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

Program Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro ditujukan untuk membantu pemulihan usaha masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Bagi pelaku usaha yang datanya belum valid, kesempatan pengusulan ulang hingga 28 Oktober 2026 menjadi tahapan penting untuk melengkapi persyaratan, meski kelolosan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan penetapan pemerintah.[DIRMAN]

0 Komentar