
Foto | Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar mengikuti Global Town Hall 2026 secara daring dari Penang, Malaysia.(dok.Humas Wali Nangroe untuk AGN)
Banda Aceh.AGN – Pengalaman Aceh dalam mengakhiri konflik bersenjata dan membangun perdamaian kembali dibawa ke ruang dialog internasional. Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menjadi salah satu pembicara dalam Global Town Hall 2026 yang digelar secara virtual oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).
Forum tersebut berlangsung Sabtu (19/9/2026), dengan Wali Nanggroe mengikuti kegiatan secara daring dari Penang, Malaysia. Ia tampil sebagai Discussant dalam Session 7 bertajuk No Justice, No Humanity = No Peace.
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan kehadiran Tgk. Malik Mahmud dalam forum itu menjadi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman Aceh dalam melewati masa konflik hingga mencapai kesepakatan damai.
Global Town Hall tahun ini mengangkat tema Calling for a Global U-Turn: Recentering Development, Reclaiming Humanity, Restoring Justice in a Crazi(er) World. Forum yang telah memasuki penyelenggaraan ketujuh tersebut diikuti lebih dari 8.300 peserta dari lebih 120 negara, dengan melibatkan berbagai lembaga pemikir, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil dan institusi internasional.
Dalam forum itu, pengalaman Aceh ditempatkan sebagai salah satu contoh perjalanan dari konflik menuju penyelesaian melalui jalur politik. Tgk. Malik Mahmud berbicara dari pengalaman langsungnya sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam proses perundingan damai Aceh.
Sebelum perdamaian tercapai, Malik Mahmud pernah menjadi Menteri Negara dan kemudian Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia juga memimpin delegasi GAM dalam perundingan yang berlangsung di Helsinki di bawah kepemimpinan Hasan Muhammad di Tiro.
Pada 15 Agustus 2005, Malik Mahmud menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki atas nama GAM bersama Hamid Awaludin yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia. Proses tersebut difasilitasi mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa berakhirnya kekerasan bukan satu-satunya ukuran tercapainya perdamaian. Menurutnya, keberlanjutan perdamaian sangat bergantung pada keberanian membuka dialog, penghormatan terhadap martabat manusia serta konsistensi menjalankan kesepakatan.
“Peace is not simply the moment when weapons become silent. Peace begins when political courage makes dialogue possible, and it survives when justice, dignity and commitments are respected,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya negosiasi dalam menyelesaikan konflik yang memiliki akar persoalan politik. Menurut Malik Mahmud, proses perundingan tidak semestinya dipandang sebagai bentuk menyerah, sementara dialog bukan tanda kelemahan.
“Negotiation is not surrender. Dialogue is not weakness. Compromise, when it protects dignity and opens a path away from violence, can be an act of political courage,” katanya.
Menurutnya, pengalaman Aceh tidak dapat dijadikan formula yang sama untuk semua konflik karena setiap daerah memiliki sejarah dan persoalan berbeda. Namun, konflik yang berakar pada persoalan politik membutuhkan ruang dialog yang kredibel agar kepentingan, keluhan, martabat dan masa depan para pihak dapat dibicarakan.
Malik Mahmud juga mengingatkan bahwa penandatanganan kesepakatan hanya menjadi awal dari pekerjaan yang lebih panjang. Setelah kesepakatan tercapai, para pihak masih harus membangun kepercayaan, memperkuat institusi dan memastikan berbagai komitmen yang telah disepakati benar-benar dijalankan.
“Signing a peace agreement can take a day. Building trust can take generations,” ujarnya.
Ia menilai konsistensi dalam menjalankan kesepakatan memiliki hubungan langsung dengan terjaganya kepercayaan. Persoalan yang belum terselesaikan, menurutnya, tetap perlu ditempuh melalui dialog, mekanisme hukum serta tanggung jawab politik.
Dalam konteks Aceh, menjaga perdamaian juga berarti merawat komunikasi dan kepercayaan yang telah dibangun setelah konflik. Rekonsiliasi, kata dia, bukan berarti menghapus sejarah maupun meminta masyarakat melupakan penderitaan yang pernah dialami.
Namun, pengalaman masa lalu diharapkan tidak terus membebani generasi berikutnya. Keadilan dibutuhkan agar persoalan dan martabat masyarakat mendapat tempat, sementara pendekatan kemanusiaan membuka ruang bagi pihak-pihak yang pernah berhadapan untuk mengakui penderitaan masing-masing.
Refleksi tersebut sejalan dengan tema besar Global Town Hall 2026 yang menyerukan penguatan kembali nilai pembangunan, keadilan dan kemanusiaan dalam kehidupan internasional. Dari pengalaman Aceh, dialog dan pembangunan kepercayaan menjadi bagian penting dalam proses perubahan dari konflik menuju perdamaian.
Di akhir penyampaiannya, Wali Nanggroe merangkum pandangannya melalui empat prinsip, yakni keadilan memberikan legitimasi pada perdamaian, kemanusiaan memberikan makna, dialog membuka jalan menuju perdamaian, sedangkan kesungguhan menjalankan kesepakatan menjaga perdamaian tetap hidup.
Partisipasi Tgk. Malik Mahmud dalam forum tersebut sekaligus membawa pengalaman perdamaian Aceh ke dalam diskusi internasional mengenai konflik dan penyelesaiannya. Pengalaman tersebut disampaikan sebagai refleksi perjalanan Aceh, bukan sebagai pernyataan kebijakan luar negeri Pemerintah Republik Indonesia.[ZAK]
0 Komentar