.jpeg)
Foto | Unsur eksekutif dan legislatif mengikuti pembahasan agenda daerah.(dok.AGN)
Sabang.AGN — Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menekankan pentingnya
kesepahaman antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK dalam menyelesaikan pembahasan
Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
Menurut
Suradji, pembahasan perubahan anggaran merupakan agenda bersama yang
membutuhkan keterlibatan pihak eksekutif dan legislatif.
Rancangan
tersebut akan dibahas Pemerintah Kota Sabang bersama Badan Anggaran DPRK Sabang
melalui rapat-rapat berikutnya guna mendapatkan kesepakatan dan persetujuan
bersama.
Suradji
mengatakan, proses tersebut tidak hanya membutuhkan pembahasan di tingkat
pimpinan, tetapi juga keterlibatan OPD yang berkaitan dengan program dan
anggaran.
Kepala OPD
sebagai pengguna anggaran diminta mengikuti agenda sidang DPRK sesuai jadwal
yang telah ditetapkan.
Hal
tersebut menjadi perhatian karena waktu pembahasan perubahan APBK disebut cukup
singkat. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat memberikan perhatian terhadap
agenda tersebut.
Dalam
rancangan yang diajukan, total APBK Sabang meningkat dari Rp519,986 miliar
menjadi Rp635,054 miliar. Perubahan tersebut menambah nilai anggaran sekitar
Rp115,067 miliar.
Setelah pembahasan
memperoleh persetujuan bersama, rancangan tersebut akan disampaikan melalui
Gubernur Aceh untuk dievaluasi.
Suradji menegaskan bahwa penyelesaian seluruh tahapan diperlukan agar proses perubahan APBK dapat berjalan dan mendukung jalannya pemerintahan serta kepentingan masyarakat Kota Sabang.[DIKK]
0 Komentar