Suradji Junus Tekankan Kesepahaman Pemko dan DPRK dalam Pembahasan APBK-P 2026

 

Foto | Unsur eksekutif dan legislatif mengikuti pembahasan agenda daerah.(dok.AGN)

Sabang.AGN — Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menekankan pentingnya kesepahaman antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Menurut Suradji, pembahasan perubahan anggaran merupakan agenda bersama yang membutuhkan keterlibatan pihak eksekutif dan legislatif.

Rancangan tersebut akan dibahas Pemerintah Kota Sabang bersama Badan Anggaran DPRK Sabang melalui rapat-rapat berikutnya guna mendapatkan kesepakatan dan persetujuan bersama.

Suradji mengatakan, proses tersebut tidak hanya membutuhkan pembahasan di tingkat pimpinan, tetapi juga keterlibatan OPD yang berkaitan dengan program dan anggaran.

Kepala OPD sebagai pengguna anggaran diminta mengikuti agenda sidang DPRK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hal tersebut menjadi perhatian karena waktu pembahasan perubahan APBK disebut cukup singkat. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat memberikan perhatian terhadap agenda tersebut.

Dalam rancangan yang diajukan, total APBK Sabang meningkat dari Rp519,986 miliar menjadi Rp635,054 miliar. Perubahan tersebut menambah nilai anggaran sekitar Rp115,067 miliar.

Setelah pembahasan memperoleh persetujuan bersama, rancangan tersebut akan disampaikan melalui Gubernur Aceh untuk dievaluasi.

Suradji menegaskan bahwa penyelesaian seluruh tahapan diperlukan agar proses perubahan APBK dapat berjalan dan mendukung jalannya pemerintahan serta kepentingan masyarakat Kota Sabang.[DIKK]

0 Komentar