Suradji Junus Minta Kepala OPD Sabang Serius Kawal Pembahasan APBK-P 2026

 

Foto | Suradji Junus dalam salah satu agenda pemerintahan Kota Sabang.(dok.AGN)

SABANG.AGN — Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menganggap ringan tahapan pembahasan Perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026.

Pesan tersebut disampaikan menyusul masuknya Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 dalam agenda pembahasan DPRK Sabang.

Suradji mengatakan, kepala OPD yang bertindak sebagai pengguna anggaran harus fokus mengikuti agenda sidang DPRK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, perhatian serius dari perangkat daerah diperlukan karena waktu pembahasan rancangan perubahan APBK relatif singkat.

Rancangan perubahan APBK sendiri merupakan program kerja Pemerintah Kota Sabang yang akan dibahas secara bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Selain Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang dan Badan Anggaran DPRK, seluruh OPD yang berkaitan dengan pembahasan juga memiliki peran dalam proses tersebut.

Suradji menilai koordinasi menjadi bagian penting agar proses pembahasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap pihak perlu memahami tahapan dan agenda yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan perlunya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan pembahasan Perubahan APBK Sabang 2026.

Rancangan tersebut selanjutnya akan melalui proses persetujuan bersama sebelum disampaikan melalui Gubernur Aceh untuk dievaluasi.

Suradji mengatakan penyelesaian pembahasan perubahan APBK berkaitan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.[DIKK]

0 Komentar