
Foto | Suradji
Junus dalam salah satu agenda pemerintahan Kota Sabang.(dok.AGN)
SABANG.AGN — Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus meminta kepala organisasi
perangkat daerah (OPD) tidak menganggap ringan tahapan pembahasan Perubahan
APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026.
Pesan
tersebut disampaikan menyusul masuknya Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026
dalam agenda pembahasan DPRK Sabang.
Suradji
mengatakan, kepala OPD yang bertindak sebagai pengguna anggaran harus fokus
mengikuti agenda sidang DPRK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya,
perhatian serius dari perangkat daerah diperlukan karena waktu pembahasan
rancangan perubahan APBK relatif singkat.
Rancangan
perubahan APBK sendiri merupakan program kerja Pemerintah Kota Sabang yang akan
dibahas secara bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Selain Tim
Anggaran Pemerintah Kota Sabang dan Badan Anggaran DPRK, seluruh OPD yang
berkaitan dengan pembahasan juga memiliki peran dalam proses tersebut.
Suradji
menilai koordinasi menjadi bagian penting agar proses pembahasan tidak berjalan
sendiri-sendiri. Setiap pihak perlu memahami tahapan dan agenda yang telah
ditetapkan.
Ia juga
menekankan perlunya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif untuk
menyelesaikan pembahasan Perubahan APBK Sabang 2026.
Rancangan
tersebut selanjutnya akan melalui proses persetujuan bersama sebelum
disampaikan melalui Gubernur Aceh untuk dievaluasi.
Suradji mengatakan penyelesaian pembahasan perubahan APBK berkaitan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.[DIKK]
0 Komentar