
Foto | Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman menyampaikan pidato pengantar perubahan KUA dan PPAS APBK 2026 dalam rapat paripurna DPRK Sabang.(dok.AGN)
Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang mengusulkan penambahan anggaran daerah sekitar Rp115 miliar dalam perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan yang disampaikan Wali Kota Sabang melalui Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, total APBK yang sebelumnya berada pada angka Rp519,98 miliar direncanakan meningkat menjadi Rp635,05 miliar.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 DPRK Sabang, dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBK Sabang 2026.
Kenaikan paling besar terlihat pada sisi pendapatan daerah. Pemerintah Kota Sabang memproyeksikan pendapatan meningkat dari Rp487,14 miliar sebelum perubahan menjadi Rp604,65 miliar setelah perubahan.
Sementara belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Pagu belanja yang sebelumnya direncanakan Rp519,48 miliar berubah menjadi Rp632,24 miliar.
Berbeda dengan pendapatan dan belanja yang meningkat, pembiayaan netto justru mengalami penurunan. Dari sebelumnya Rp32,33 miliar, setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp27,59 miliar.
Zulkifli mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah sekaligus memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan pada tahun anggaran 2026.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran perubahan tetap diarahkan agar pelaksanaannya efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kota Sabang juga akan melanjutkan pembahasan bersama DPRK sesuai tahapan yang berlaku.
Rancangan perubahan KUA dan PPAS selanjutnya menjadi dasar pembahasan lebih lanjut sebelum perubahan APBK Sabang 2026 ditetapkan melalui tahapan yang telah ditentukan.[DIKK]
0 Komentar