Sayuti Abubakar Resmi Pimpin Demokrat Aceh Periode 2026–2031

Foto | Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyerahkan SK penetapan kepada Sayuti Abubakar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031 di Jakarta.(dok.AGN)

Banda Aceh.AGN – Sayuti Abubakar resmi memimpin DPD Partai Demokrat Aceh untuk periode 2026–2031 setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

SK bernomor 67/SK/DPP.PD/IX/2026 tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Penetapan Sayuti merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan Ketua DPD Demokrat Aceh yang telah berlangsung sejak Agustus 2026. Ia sebelumnya mengikuti Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh bersama satu kandidat lainnya, Nurdiansyah Alasta.

Dalam Musda yang berlangsung di Ballroom Muraya Hotel Banda Aceh pada 19 Agustus 2026 itu, kedua nama tersebut disepakati untuk diajukan kepada DPP Demokrat sebagai calon Ketua DPD Aceh. Musda tersebut dibuka secara virtual oleh AHY.

Dukungan dalam forum tersebut lebih banyak diperoleh Sayuti. Ia mendapatkan 14 suara dari DPC ditambah satu suara unsur DPD, sehingga total mengantongi 15 suara. Sedangkan Nurdiansyah mendapat dukungan dari sembilan DPC.

Sebelum memasuki tahapan Musda, proses penjaringan calon ketua telah dimulai sejak 10 Agustus 2026. Nurdiansyah yang merupakan anggota DPR Aceh sekaligus Bendahara DPD Demokrat Aceh menjadi pendaftar pertama.

Sehari kemudian, Sayuti Abubakar mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Demokrat Aceh. Saat itu, ia membawa dukungan dari 21 DPC Demokrat se-Aceh dan didampingi sejumlah ulama, di antaranya Teungku Haidar atau Tu Haidar Blang Bladeh serta Syeikh Razali Samuthi.

Setelah Musda, keputusan mengenai ketua definitif menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat. Kedua nama yang muncul dalam forum tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua Umum untuk menjalani proses pertimbangan dan penetapan.

Dengan keluarnya SK tersebut, Sayuti yang juga menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe kini resmi mengemban tanggung jawab memimpin struktur Demokrat di Aceh hingga 2031.

Sayuti mengatakan amanah tersebut akan dijalankan dengan membangun komunikasi dan konsolidasi bersama seluruh kader. Ia juga menyatakan akan melibatkan DPC serta berbagai unsur masyarakat dalam menjalankan agenda organisasi.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan mengedepankan konsolidasi dan kolaborasi bersama seluruh kader, DPC, dan seluruh elemen Demokrat Aceh,” ujar Sayuti.

Ia menegaskan tidak ingin membatasi ruang kerja organisasi hanya kepada kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh kader dan pihak yang memiliki niat baik untuk membangun Aceh akan diajak bersama.

“Saya tidak akan membeda-bedakan siapa pun. Semua kader, semua daerah, dan semua pihak yang punya niat baik akan kami rangkul bersama,” katanya.

Setelah penetapan tersebut, kepengurusan Demokrat Aceh di bawah kepemimpinan Sayuti akan menghadapi agenda konsolidasi internal dan penguatan koordinasi dengan DPC di seluruh kabupaten/kota.

Konsolidasi organisasi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Demokrat Aceh menghadapi agenda politik dan Pemilu 2029, sekaligus memastikan struktur partai di daerah berjalan sesuai arah organisasi.[CSA]

0 Komentar