
Foto | Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan penyerapan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi secara berkala kepada publik.(dok.AGN)
Banda Aceh.AGN - Pemerintah Aceh mencatat realisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai Rp498,25 miliar hingga Jumat (25/9/2026) malam.
Angka tersebut setara 30,16 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,652 triliun. Dalam satu pekan terakhir, realisasi bertambah Rp41,16 miliar atau sekitar 2,49 persen dibandingkan posisi pada 18 September 2026 yang masih berada di angka Rp457,08 miliar.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan peningkatan serapan tersebut terutama berasal dari percepatan belanja yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Menurut Nurlis, perkembangan realisasi tersebut menjadi bagian dari laporan berkala Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri. Ia menyebut keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penggunaan anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan dampak bencana.
“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026).
Dari total pagu tambahan TKD tersebut, pemerintah kabupaten/kota menunjukkan kenaikan serapan yang lebih besar selama periode 18 hingga 25 September. Gabungan 14 kabupaten/kota mengalami peningkatan Rp35,78 miliar, dari sebelumnya Rp217,62 miliar menjadi Rp253,41 miliar atau naik dari 26,31 persen menjadi 30,63 persen.
Beberapa daerah mencatat peningkatan cukup besar. Banda Aceh menjadi daerah dengan tambahan realisasi nominal terbesar sebesar Rp14,28 miliar sehingga total serapannya mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen. Sementara Aceh Tamiang mengalami kenaikan persentase tertinggi, yakni 18,63 persen, dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.
Pergerakan juga tercatat di Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Gayo Lues. Di sisi lain, enam daerah tidak mengalami perubahan serapan selama periode tersebut, yakni Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara dan Nagan Raya.
Nagan Raya tercatat memiliki persentase realisasi paling rendah dengan 2,69 persen. Sedangkan Aceh Selatan berada pada angka 65,32 persen meski tidak mengalami tambahan serapan dalam sepekan terakhir.
Untuk pemerintah provinsi, realisasi dari pagu Rp824,82 miliar bertambah Rp5,38 miliar. Serapan meningkat dari Rp239,46 miliar atau 29,03 persen menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen.
Dari 14 SKPA yang menangani alokasi tersebut, peningkatan tercatat pada Dinas PUPR sebesar Rp2,93 miliar, Dinas Perkim Rp2,31 miliar dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) sekitar Rp128 juta.
Nurlis menjelaskan, belum bergeraknya angka realisasi pada sejumlah daerah maupun SKPA tidak otomatis menunjukkan kegiatan penanganan bencana di lapangan berhenti. Sebagian pekerjaan masih berada dalam tahap pelaksanaan sehingga pencairan anggaran mengikuti progres dan kelengkapan administrasi pembayaran.
Sementara itu, realisasi anggaran di BPSDM Aceh masih tercatat nol persen karena dana tersebut diperuntukkan bagi bantuan pendidikan mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi. Proses pencairannya masih menunggu kelengkapan dokumen penerima bantuan.
Nurlis menyebut pengumuman kelulusan akhir penerima dilakukan pada 25 Agustus 2026 setelah proses verifikasi lapangan di 18 kabupaten/kota terdampak. Selanjutnya, penerima diminta melakukan pendaftaran ulang, menyerahkan dokumen fisik dan memvalidasi rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026.
Namun, hingga batas waktu tersebut masih terdapat mahasiswa yang belum menyelesaikan persyaratan administrasi. Kondisi itu membuat bantuan belum dapat dibayarkan karena dokumen penerima harus terlebih dahulu diverifikasi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah Aceh menyatakan pembaruan realisasi anggaran akan terus disampaikan secara berkala. Masyarakat juga dipersilakan memantau perkembangan penggunaan tambahan TKD melalui portal resmi P2K-APBA Aceh sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan dana penanganan bencana.[CSA]
0 Komentar