Produk Halal Jadi Nilai Tambah, Pemko Sabang Fokus Dampingi Pelaku UMKM

Foto | Sekda Sabang Andri Nourman menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi pengembangan UMKM dan pariwisata daerah.(dok.AGN)

Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang mendorong pelaku usaha, terutama sektor UMKM kuliner, untuk melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan nilai jual produk.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan kepastian mengenai kehalalan produk menjadi salah satu aspek yang semakin penting seiring berkembangnya aktivitas usaha dan pariwisata di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Andri saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Halal Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji Kota Sabang, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, keberadaan sertifikat halal dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan ketika membeli makanan, minuman dan berbagai produk yang ditawarkan pelaku usaha lokal.

Andri menyebut sektor pariwisata memiliki hubungan erat dengan perkembangan UMKM. Wisatawan yang berkunjung ke Sabang tidak hanya mencari destinasi, tetapi juga membutuhkan produk konsumsi yang memberikan kepastian dari sisi keamanan dan kehalalannya.

Karena itu, ia meminta kegiatan sosialisasi tidak berhenti sebatas memberikan pemahaman kepada pelaku usaha. Pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu memberikan pendampingan agar UMKM dapat memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mempercepat terwujudnya semakin banyak produk halal yang berasal dari Kota Sabang,” ujar Andri.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menilai sertifikasi halal merupakan bentuk jaminan terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, pelaku usaha memiliki tanggung jawab karena produk yang dibuat nantinya akan digunakan atau dikonsumsi oleh orang lain.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi juga menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bimbingan apabila masih terdapat bagian dari proses produksi yang belum memenuhi ketentuan halal.

Faisal menekankan bahwa persoalan halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aturan. Kesadaran tersebut, kata dia, juga berkaitan dengan tanggung jawab moral pelaku usaha agar kegiatan ekonomi yang dijalankan memberikan keberkahan.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRK Sabang, Ketua MPU Kota Sabang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Sabang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait.[DIKK]

0 Komentar