![]() |
| Foto | Personel Polres Sabang mengamankan sepeda motor Honda Karisma yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor.(dok.Humnas Polres Sabang untuk AGN) |
Sabang.AGN — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang mengamankan seorang pria berinisial RA (24) yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sabang.
RA diamankan personel URC pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Tim yang melakukan penindakan tersebut dipimpin Ipda Adolf Rizky Febryan Kreuta, S.Tr.I.K.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, kendaraan tersebut disebut telah dijual kepada seseorang berinisial PAN. Polisi kemudian melakukan pengamanan terhadap sepeda motor tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, RA bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Karisma telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sabang. Penyidik masih melakukan proses lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.
Dalam perkara ini, RA dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Sabang AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang dinilai dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami akan terus mengungkap setiap tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Kapolres Sabang.
Polres Sabang juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, termasuk memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman dan menggunakan pengamanan tambahan bila diperlukan.
Sementara proses hukum terhadap RA masih berjalan. Polisi masih mendalami keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.[DIKK]

0 Komentar