Foto | Suradji Junus menyampaikan keterangan terkait
kebijakan Pemerintah Kota Sabang.(dok.AGN)
Sabang.AGN — Rancangan Perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 mencatat peningkatan pada sisi pendapatan daerah. Nilainya direncanakan bertambah lebih dari Rp117 miliar dibandingkan sebelum perubahan.
Wakil Wali
Kota Sabang Suradji Junus mengatakan, pendapatan daerah yang sebelumnya
direncanakan sebesar Rp487,147 miliar, dalam rancangan perubahan APBK
meningkat menjadi Rp604,652 miliar.
Dengan
demikian, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp117,504 miliar.
Perubahan
tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam Rancangan Qanun Kota Sabang
tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 yang kini memasuki tahapan
pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK.
Suradji
menyebut pembahasan perubahan APBK tidak hanya menyangkut angka yang tercantum
dalam dokumen anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari proses bersama antara
pihak eksekutif dan legislatif, Kamis (24/9/2026).
Dalam
tahapan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Sabang bersama jajaran terkait
akan melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRK Sabang untuk mendapatkan
kesepakatan dan persetujuan bersama.
Suradji
menekankan pentingnya seluruh pihak mengikuti proses tersebut secara serius,
mengingat waktu pembahasan perubahan APBK disebut cukup singkat.
Kepala OPD
sebagai pengguna anggaran juga diminta fokus mengikuti agenda sidang DPRK yang
telah ditetapkan. Keterlibatan perangkat daerah diperlukan dalam pembahasan
rancangan yang berkaitan dengan program kerja masing-masing.
Menurut
Suradji, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar proses
pembahasan dapat diselesaikan dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
0 Komentar