Pendapatan Daerah Sabang dalam APBK-P 2026 Naik Rp117,5 Miliar

Foto | Suradji Junus menyampaikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Kota Sabang.(dok.AGN)

Sabang.AGN — Rancangan Perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 mencatat peningkatan pada sisi pendapatan daerah. Nilainya direncanakan bertambah lebih dari Rp117 miliar dibandingkan sebelum perubahan.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus mengatakan, pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp487,147 miliar, dalam rancangan perubahan APBK meningkat menjadi Rp604,652 miliar.

Dengan demikian, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp117,504 miliar.

Perubahan tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 yang kini memasuki tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK.

Suradji menyebut pembahasan perubahan APBK tidak hanya menyangkut angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari proses bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, Kamis (24/9/2026).

Dalam tahapan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Sabang bersama jajaran terkait akan melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRK Sabang untuk mendapatkan kesepakatan dan persetujuan bersama.

Suradji menekankan pentingnya seluruh pihak mengikuti proses tersebut secara serius, mengingat waktu pembahasan perubahan APBK disebut cukup singkat.

Kepala OPD sebagai pengguna anggaran juga diminta fokus mengikuti agenda sidang DPRK yang telah ditetapkan. Keterlibatan perangkat daerah diperlukan dalam pembahasan rancangan yang berkaitan dengan program kerja masing-masing.

Menurut Suradji, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar proses pembahasan dapat diselesaikan dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, rancangan perubahan APBK tersebut akan melalui evaluasi Pemerintah Aceh sebelum ditetapkan menjadi qanun.[DIKK]

0 Komentar