Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pelayaran Internasional Krueng Geukueh-Penang

Foto | Pemerintah Aceh menggelar rapat persiapan pembukaan rute pelayaran langsung Aceh-Penang melalui Pelabuhan Krueng Geukueh.(dok.Humas Pemerintah Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN – Rencana membuka jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Aceh dengan Penang, Malaysia, memasuki tahapan persiapan regulasi. Pemerintah Aceh tengah mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai salah satu landasan untuk merealisasikan rute langsung dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh membuka konektivitas ekonomi melalui jalur laut. Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menilai keberadaan rute langsung Aceh-Penang dapat membuka peluang baru dalam aktivitas perdagangan dan hubungan ekonomi antarwilayah.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, meminta seluruh instansi yang terlibat segera menuntaskan tahapan penyusunan regulasi. Menurutnya, kejelasan aturan menjadi salah satu bagian penting agar rencana pelayaran internasional tersebut dapat dipersiapkan secara terukur.

Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang serta sejumlah pihak terkait.

Taufik menjelaskan Ranpergub yang tengah disiapkan nantinya diarahkan menjadi payung hukum dalam mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Ranpergub yang sedang dirancang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Taufik.

Di sisi lain, aspek perizinan angkutan laut serta tata kelola kepelabuhanan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah menyatakan dukungan terhadap koordinasi yang dilakukan dalam rangka mempersiapkan pembukaan rute pelayaran langsung Aceh-Penang.

Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, mengatakan Pelabuhan Krueng Geukueh bukanlah pelabuhan yang baru memiliki sejarah keterbukaan terhadap aktivitas perdagangan internasional. Secara historis, pelabuhan tersebut telah terbuka untuk kegiatan perdagangan luar negeri sejak terbitnya SKB Tiga Menteri pada 1985.

Meski demikian, rencana pengoperasian kembali atau penguatan fungsi pelayaran internasional membutuhkan kesiapan fasilitas. PT Pelindo selaku operator pelabuhan didorong meningkatkan berbagai sarana pendukung agar operasional pelayaran internasional dapat berlangsung sesuai kebutuhan.

Tidak hanya infrastruktur pelabuhan, kesiapan armada juga menjadi perhatian. Kapal yang nantinya digunakan untuk melayani rute tersebut diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional sebagaimana diatur dalam Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.

Robby menjelaskan, secara teknis berbagai jenis kapal dapat melintasi jalur tersebut. Namun, apabila rute tersebut nantinya juga melayani kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia, masih diperlukan pengaturan khusus melalui kesepakatan bilateral kedua negara.

“Meskipun seluruh jenis kapal secara teknis diperbolehkan melintas, skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan aturan kesepakatan bilateral khusus, mengingat kerangka kerja sama ASEAN tidak otomatis berlaku untuk regulasi penyeberangan armada darat,” ujar Robby.

Pemerintah Aceh selanjutnya akan melanjutkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan aspek regulasi, kepelabuhanan, armada, hingga mekanisme kerja sama dapat dipersiapkan secara matang. Rangkaian persiapan tersebut diharapkan mempercepat terwujudnya konektivitas laut langsung Aceh-Penang sekaligus membuka peluang penguatan perdagangan dan aktivitas ekonomi lintas negara.[CSA]

0 Komentar