Pemprov Aceh Dukung Perubahan Nomenklatur BKKBN

Foto | Plt Sekda Aceh Taufik menerima Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Safrina Salim bersama jajaran untuk membahas sejumlah program dan penguatan koordinasi.(dok.Humas Pemerintah Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN – Pemerintah Aceh menyatakan dukungannya terhadap proses perubahan nomenklatur kelembagaan BKKBN di Aceh. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi generasi muda.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si, dengan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes, di ruang kerja Sekda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Safrina turut menyampaikan perkembangan sejumlah program yang sedang dijalankan BKKBN Aceh. Salah satunya terkait pendataan yang menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan proses pendataan tercepat di Indonesia.

Selain perkembangan program, pembahasan juga menyentuh proses perubahan nomenklatur kelembagaan BKKBN. Proses tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Biro Organisasi dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

Taufik menyatakan Pemerintah Aceh siap mendukung proses perubahan tersebut. Menurutnya, penyesuaian nomenklatur diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat memperkuat hubungan kerja dan komunikasi antara lembaga dengan pemerintah daerah.

Ia juga menilai penguatan kelembagaan dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada generasi muda Aceh untuk mengambil peran dalam berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan dan keluarga berencana.

Di sisi lain, Taufik meminta komunikasi antara BKKBN dan Pemerintah Aceh terus dibangun secara terbuka. Setiap program yang akan maupun sedang dilaksanakan perlu disampaikan dengan baik agar pemerintah dapat mengetahui sekaligus ikut mengawal pelaksanaannya.

Menurut dia, keterbukaan informasi juga penting dari sisi masyarakat. Dengan informasi yang cukup, masyarakat dapat memahami program yang dijalankan dan mengetahui manfaat maupun sasaran dari kebijakan tersebut.

Persoalan data turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Taufik mengingatkan agar data yang digunakan berbagai lembaga dapat diselaraskan sehingga pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Data harus kita sinkronkan, terutama untuk program-program yang akan dijalankan, supaya tidak terjadi tumpang tindih. Koordinasi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar informasi yang kita miliki juga sama,” ujar Taufik.

Ia menekankan sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. Kesamaan informasi antarlembaga juga dapat mengurangi potensi terjadinya program yang beririsan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum, perwakilan Biro Organisasi, serta perwakilan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh.[CSA]

0 Komentar