Pemprov Aceh Dorong Zakat hingga Ekonomi Haji-Umrah Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Foto | Plt Sekda Aceh Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum ekonomi umat di Aula Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026).(dok.Humas Pemerintah Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN — Pemerintah Aceh mendorong pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta sektor haji dan umrah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi disatukan dalam sebuah ekosistem ekonomi umat yang mampu menciptakan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa potensi ekonomi dari sektor-sektor tersebut sangat besar jika dikelola secara terintegrasi. Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026).

Dalam sambutan itu, Muzakir Manaf menilai zakat, infak, wakaf, haji dan umrah bukan hanya bagian penting dari kehidupan keagamaan umat Islam, tetapi juga memiliki rantai ekonomi yang dapat memberikan dampak luas terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, potensi tersebut dapat diarahkan untuk membantu pengentasan kemiskinan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga mendorong pertumbuhan industri halal di Aceh.

“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh.

Muzakir menyebut Aceh memiliki sejumlah modal penting untuk membangun ekosistem tersebut. Selain memiliki tradisi keislaman yang kuat dan kekhususan dalam penerapan syariat Islam, Aceh juga mempunyai kelembagaan Baitul Mal yang selama ini berperan dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf dan berbagai harta keagamaan lainnya.

Namun, besarnya potensi tersebut perlu diikuti dengan pembenahan tata kelola. Pemerintah Aceh menilai penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi pembiayaan serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting agar dana dan aset keagamaan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Salah satu langkah yang telah ditempuh Pemerintah Aceh adalah meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025. Program tersebut diharapkan tidak sebatas meningkatkan penghimpunan wakaf, tetapi berkembang menjadi gerakan ekonomi yang mampu menghasilkan manfaat jangka panjang.

“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk memperkuat gerakan tersebut, Pemerintah Aceh mendorong kerja sama antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir dan masyarakat. Kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar pengelolaan dana sosial keagamaan dapat terhubung dengan program pemberdayaan ekonomi.

Dalam forum itu, Muzakir juga menyambut pembahasan pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia. Menurutnya, investasi pada keterampilan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya mengubah dana sosial keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan.

Pemerintah Aceh ingin agar bantuan keagamaan tidak hanya menyelesaikan persoalan masyarakat dalam jangka pendek. Lebih jauh, dana tersebut diharapkan mampu membuka akses terhadap keterampilan, pekerjaan dan usaha sehingga penerima manfaat secara bertahap dapat meningkatkan pendapatannya.

“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Taufik.

Selain zakat dan wakaf, sektor haji dan umrah juga dinilai memiliki peluang ekonomi yang besar. Rantai bisnisnya mencakup berbagai sektor, seperti transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, layanan kesehatan, teknologi, UMKM hingga industri halal.

Karena itu, pelaku usaha di Aceh didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam rantai ekonomi haji dan umrah. Dukungan instrumen keuangan syariah dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas keterlibatan dunia usaha lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang berputar di daerah.

Muzakir berharap High Level Forum yang merupakan bagian dari rangkaian Road to Aceh Waqf Summit 2026 tidak berakhir sebatas forum pertukaran gagasan. Ia meminta agar pembahasan yang dilakukan menghasilkan rekomendasi, membangun jejaring kerja sama serta melahirkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.

“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas,” ujarnya.

Forum tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, pimpinan Baitul Mal Aceh, lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, penyelenggara perjalanan haji dan umrah serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.[ZAK]

0 Komentar