.jpeg)
Foto | Bunda Paud bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang Mulkan, melihat langsung kondisi fisik sarana pendidikan di Kota Sabang.(dok.AGN)
Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang menyiapkan anggaran sebesar Rp531 juta untuk membenahi ruang kelas TKN Pembina 2 Sabang pada Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari pembenahan fasilitas pendidikan yang dilakukan Pemko Sabang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Perbaikan diarahkan untuk memastikan ruang belajar berada dalam kondisi yang lebih layak bagi aktivitas peserta didik dan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang, Mulkan, S.T., M.T., mengatakan perbaikan ruang kelas diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar. Menurutnya, kondisi sarana pendidikan harus terus mendapat perhatian agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.
“Rehabilitasi ini kita lakukan untuk meningkatkan kelayakan ruang belajar sehingga anak-anak dan tenaga pendidik dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan lebih nyaman,” kata Mulkan, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan pembenahan fasilitas sekolah tidak terlepas dari perkembangan kegiatan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah melakukan peningkatan sarana secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dalam dokumen pengadaan, pekerjaan rehabilitasi ruang kelas TKN Pembina 2 Sabang tercatat memiliki pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp531 juta. Pekerjaan tersebut direncanakan menggunakan mekanisme tender dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Paket pekerjaan itu juga tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan nomor 67567396 dan berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang. Sumber pembiayaannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Sabang.
Mulkan berharap proses rehabilitasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah. Setelah pekerjaan selesai, ruang kelas tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
“Harapannya setelah selesai direhabilitasi, ruang kelas dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan suasana belajar yang lebih nyaman bagi peserta didik,” ujarnya.
Pembenahan fasilitas pendidikan di Kota Sabang dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan prioritas kebutuhan setiap satuan pendidikan. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung kualitas proses belajar mengajar.[DIKK]
0 Komentar