
Foto | Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus membuka kegiatan penguatan sinergitas P4GN melalui ANANDA Bersinar bersama para keuchik se-Kota Sabang.(dok.kreasi AI AGN)
Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang mendorong setiap gampong memperkuat sistem pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan keuchik serta masyarakat secara aktif.
Upaya tersebut diarahkan melalui Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui ANANDA Bersinar yang berbasis qanun maupun reusam gampong.
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, mengatakan upaya memutus penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah hingga pemerintahan gampong dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan sejak dari lingkungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Suradji saat membuka kegiatan Persamaan Persepsi dan Penguatan Sinergitas dengan Para Keuchik se-Kota Sabang dalam Pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9/2026).
“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Suradji.
Menurutnya, keuchik memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Peran tersebut dapat diperkuat melalui langkah-langkah preventif dan pengawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Suradji menilai penguatan pencegahan berbasis gampong menjadi semakin penting bagi Sabang. Sebagai daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan, Kota Sabang memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi kemungkinan masuk dan beredarnya narkotika.
Karena itu, menurutnya, upaya perlindungan generasi muda tidak cukup hanya dilakukan pemerintah dan aparat. Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh adat serta seluruh unsur masyarakat perlu mengambil bagian dalam membangun lingkungan yang mampu mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Sabang, Dahlia Sungkar, mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dahlia menyebut keberadaan gampong menjadi salah satu kekuatan penting dalam membangun sistem pencegahan yang dilakukan dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat.
“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Dahlia.
Menurutnya, adanya aturan lokal yang disepakati bersama dapat menjadi salah satu instrumen masyarakat dalam mengawasi lingkungan. Qanun maupun reusam gampong diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dahlia juga mengajak para keuchik, tokoh adat dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyamaan persepsi, tetapi berlanjut dalam bentuk koordinasi dan langkah nyata di masing-masing gampong. Dengan penguatan peran pemerintahan gampong dan partisipasi masyarakat, lingkungan di Kota Sabang diharapkan semakin mampu menjadi benteng awal dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.[DIKK]
0 Komentar