
Foto | Rapat paripurna DPRK Sabang dalam agenda perubahan APBK 2026.(dok.AGN)
Sabang.AGN — Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur pembiayaan dalam
Rancangan APBK Perubahan Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 juga mengalami
penyesuaian.
Wakil Wali
Kota Sabang Suradji Junus menyebut pembiayaan netto sebelum perubahan
direncanakan sebesar Rp32,338 miliar.
Dalam
rancangan perubahan, angka tersebut menjadi Rp27,591 miliar, atau
mengalami penurunan sebesar Rp4,746 miliar.
Perubahan
pembiayaan netto tersebut menjadi bagian dari keseluruhan struktur APBK 2026
yang tengah diajukan melalui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Kota
Sabang.
Secara
keseluruhan, APBK Sabang sebelum perubahan berada pada angka Rp519,986 miliar.
Setelah perubahan, anggaran direncanakan menjadi Rp635,054 miliar atau
bertambah Rp115,067 miliar.
Suradji mengatakan,
rancangan perubahan anggaran tersebut masih harus melalui proses pembahasan
bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Sabang.
Pembahasan
dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Sabang bersama Badan Anggaran DPRK untuk
memperoleh kesepakatan dan persetujuan bersama terhadap rancangan qanun.
Tahapan
berikutnya, rancangan yang telah disetujui bersama akan disampaikan melalui
Gubernur Aceh untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi qanun.
Suradji
juga menekankan pentingnya keseriusan kepala OPD dalam mengikuti agenda
pembahasan DPRK. Waktu yang tersedia untuk pembahasan disebut cukup singkat
sehingga diperlukan koordinasi antarpihak.
Menurutnya, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dibutuhkan agar proses perubahan APBK 2026 dapat diselesaikan untuk mendukung jalannya pemerintahan dan kepentingan masyarakat.[DIKK]
0 Komentar