.jpg)
Foto | Plt Sekda Aceh Taufik menerima audiensi Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe bersama pihak terkait di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026).(dok.Humas Pemerintah Aceh untuk AGN)
Banda Aceh.AGN – Pemerintah Aceh membahas sejumlah persoalan yang masih menghambat pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi antara Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufik dengan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan pengembangan kawasan tersebut.
Audiensi digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026), dengan dihadiri Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, serta Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah antara Pemerintah Aceh dan pihak pengelola maupun badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan KEK Arun. Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah kondisi dan pemanfaatan lahan yang tersedia di kawasan itu.
Taufik mengatakan, berbagai persoalan yang muncul dalam pengembangan KEK Arun tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, Pemerintah Aceh akan melanjutkan koordinasi dengan instansi terkait agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan kewenangan masing-masing.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Menurutnya, pembahasan lebih lanjut juga perlu melibatkan pemerintah pusat, terutama kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terhadap aspek pemanfaatan lahan di kawasan tersebut. Koordinasi dengan instansi terkait di Jakarta akan menjadi bagian dari langkah lanjutan Pemerintah Aceh.
Langkah tersebut dinilai diperlukan agar persoalan yang masih ditemukan di lapangan tidak berhenti pada pembahasan di tingkat daerah. Pemerintah Aceh akan membawa hal-hal yang membutuhkan kewenangan pusat untuk dibahas bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Dalam audiensi itu, Taufik turut didampingi Asisten II Sekda Aceh bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro terkait. Kehadiran jajaran tersebut untuk mendukung pembahasan lintas sektor mengenai pengembangan dan pemanfaatan kawasan KEK Arun Lhokseumawe.
Pemerintah Aceh selanjutnya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan sekaligus mendukung pengembangan KEK Arun sesuai ketentuan yang berlaku.[CSA]
0 Komentar