
Foto | Prosesi Ketua Umum IKAT Aceh dalam Mubes V IKAT Aceh di Banda Aceh.(dok.AGN)
Banda Aceh.AGN – Tgk. Khalid Muddatstsir, Lc., M.Ag. kembali terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh periode tiga tahun ke depan.
Khalid kembali mendapat kepercayaan memimpin organisasi tersebut dalam Musyawarah Besar (Mubes) V IKAT Aceh yang berlangsung di Aula Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Banda Aceh, Minggu (6/9/2026).
Mubes diikuti para alumni dan delegasi IKAT dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Forum tersebut menjadi agenda tiga tahunan untuk mengevaluasi pelaksanaan kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus menetapkan arah organisasi untuk periode selanjutnya.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah agenda utama, termasuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode sebelumnya. Pembahasan program kerja dan rekomendasi strategis kelembagaan juga menjadi bagian dari agenda musyawarah.
Selain evaluasi kepengurusan, Mubes V IKAT Aceh menetapkan Ketua Umum untuk menjalankan roda organisasi selama tiga tahun mendatang. Hasil musyawarah kembali memberikan mandat kepada Tgk. Khalid Muddatstsir untuk memimpin IKAT Aceh.
Kepercayaan tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan sejumlah program organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi antaralumni Timur Tengah yang berada di berbagai daerah di Aceh.
IKAT Aceh juga diarahkan untuk terus memperkuat kegiatan di bidang dakwah, pendidikan dan keilmuan. Pengabdian kepada masyarakat menjadi salah satu ruang kontribusi yang dapat dikembangkan melalui peran para alumni.
Mubes V turut menjadi forum untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi antarpengurus serta delegasi IKAT dari kabupaten/kota. Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi organisasi di tingkat daerah dan provinsi.
Dengan terpilihnya kembali Tgk. Khalid Muddatstsir, kepengurusan IKAT Aceh periode mendatang diharapkan dapat menjalankan program yang telah dirumuskan dalam Mubes serta meningkatkan kontribusi alumni dalam bidang keagamaan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Mubes V IKAT Aceh selanjutnya menjadi dasar bagi pengurus periode baru dalam menyusun dan menjalankan program organisasi selama tiga tahun ke depan sesuai hasil keputusan musyawarah.[ZAK]
0 Komentar