Mualem Kejar Penyediaan Lahan Reintegrasi, BRA Diberi Waktu Sepekan Siapkan Administrasi

Foto | Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat percepatan penyediaan lahan reintegrasi dan penataan HGU di Kantor Gubernur Aceh.(dok.Humas Pemerintah Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN – Pemerintah Aceh mulai mempercepat langkah penyediaan lahan yang diperuntukkan bagi proses reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bersamaan dengan itu, penataan Hak Guna Usaha (HGU) juga diminta segera dituntaskan sebagai salah satu bagian dari upaya mendukung program tersebut.

Arahan percepatan itu disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026).

Rapat tersebut diikuti Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia serta sejumlah kepala SKPA terkait.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi Gubernur terhadap sejumlah agenda yang dinilai perlu segera dikerjakan. Mualem, kata dia, menginginkan setiap program berjalan cepat sekaligus tetap tepat sasaran dan selaras dengan visi-misi pembangunan Aceh.

“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).

Dalam pembahasan mengenai lahan reintegrasi, Mualem memberikan tenggat waktu kepada Kepala BRA untuk segera menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi. Persiapan tersebut menjadi langkah awal untuk mempercepat proses penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM.

“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan adiministrasi,” ujar Nurlis.

BRA selanjutnya diarahkan memperkuat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN serta Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kepala BRA Jamaluddin menyampaikan, koordinasi yang telah dilakukan menghasilkan potensi lahan seluas 4.990 hektare yang tersebar di lima kabupaten di Aceh. Penyediaan lahan tersebut menggunakan sumber dana dari BPDP dan akan dilaksanakan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi.

“Untuk mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000an hektar lagi,” kata Jamaluddin.

Ia menilai diperlukan strategi khusus agar proses penyediaan lahan tersebut tidak berjalan lambat. Salah satu opsi yang dibahas adalah percepatan alih fungsi lahan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melihat potensi HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.

Dari sisi kehutanan, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin menyebut percepatan proses membutuhkan dukungan kebijakan di tingkat pusat. Salah satu yang dinilai dapat memangkas tahapan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).

“Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi mengungkapkan terdapat potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang. Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

Potensi tersebut menjadi salah satu bahan yang akan ditelaah lebih lanjut dalam proses penataan HGU. Pemerintah Aceh berharap hasil penataan nantinya dapat memberikan alternatif sumber lahan yang bisa mendukung kebutuhan reintegrasi.

Plt Kadistanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan tim penataan HGU akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang telah dikumpulkan.

“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh,” kata Azanuddin.

Ia menambahkan, tim penataan HGU terus melakukan koordinasi dengan BPN Aceh. Proses tersebut juga berkaitan dengan mandat dalam MoU yang sebelumnya telah ditandatangani Gubernur Aceh bersama Sekjen ATR/BPN.

Selain persoalan lahan reintegrasi, Mualem juga meminta penataan HGU dipacu agar dapat diselesaikan pada November hingga Desember 2026. Pemerintah Aceh akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi langsung sesuai rumusan penataan yang telah disiapkan.

Plt Sekda Aceh Taufik meminta seluruh SKPA terkait segera menjalankan arahan tersebut secara bersama-sama. Ia juga meminta draf surat kepada Presiden mengenai kebutuhan Inpres untuk lahan reintegrasi segera disiapkan agar dapat dirumuskan lebih lanjut.

“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” ujar Taufik.

Kepada Plt Kadistanbun, Taufik juga meminta tim penataan HGU segera bekerja di lapangan. Ia berharap hasil penataan tersebut nantinya dapat terhubung dengan kebutuhan lahan reintegrasi dan menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan.

“Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.[CSA]

0 Komentar