
Foto | Ketua DPRK Sabang Magdalena menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III DPRK Sabang.(dok.AGN)
Sabang.AGN – Ketua DPRK Sabang, Magdalena, mengingatkan Pemerintah Kota Sabang agar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.
Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus memiliki arah yang jelas dan memberi dampak terhadap kebutuhan masyarakat. Program yang dipertahankan maupun yang disesuaikan perlu dipastikan memiliki manfaat bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Magdalena dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 DPRK Sabang, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan penyampaian Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Perubahan APBK 2026.
Magdalena mengatakan kondisi fiskal daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah perubahan anggaran. Selain penerimaan daerah, pemerintah juga perlu melihat kebutuhan belanja serta program pembangunan yang masih menjadi prioritas.
Ia menilai pengelolaan anggaran tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan pemerintah menghabiskan pagu yang telah tersedia. Lebih penting dari itu, penggunaan anggaran harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBK bukan seberapa besar anggaran terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Magdalena.
Karena itu, ia meminta seluruh anggaran yang tersedia digunakan secara cermat dengan mengutamakan program yang benar-benar dibutuhkan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar perubahan APBK tetap berjalan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Magdalena juga mengingatkan agar perubahan anggaran tetap menjaga kesehatan fiskal Kota Sabang. Penyesuaian anggaran diharapkan tidak mengabaikan keberlanjutan pembangunan maupun pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Setelah penyampaian rancangan qanun dalam rapat paripurna, pembahasan perubahan APBK 2026 selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran DPRK Sabang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang dan organisasi perangkat daerah terkait.[DIKK]
0 Komentar