Kontainer Alkes Kembali Tiba di RSUD Sabang, Rekanan Sebut Inaproc Masih Berproses

Foto | Satu kontainer berisi alat kesehatan tiba di RSUD Kota Sabang dan dibongkar pihak perusahaan penyedia, Sabtu (19/9/2026).(dok.AGN)

Sabang.AGN – Pengadaan alat kesehatan di RSUD Kota Sabang kembali menjadi sorotan setelah satu kontainer berisi peralatan medis tiba di rumah sakit tersebut, Sabtu (19/9/2026).

Kontainer itu langsung dibongkar oleh pihak perusahaan penyedia. Proses tersebut berlangsung tanpa terlihat adanya perwakilan dari manajemen RSUD Kota Sabang di lokasi saat pembongkaran dilakukan.

Perwakilan penyedia, Muhammad Amin, mengatakan pengiriman tetap dilakukan karena perusahaan masih berpedoman pada tahapan pengadaan yang tercantum dalam aplikasi Inaproc.

Menurutnya, informasi yang ditampilkan dalam sistem tersebut belum menunjukkan adanya pembatalan kontrak. Karena itu, perusahaan menilai proses pengadaan masih berjalan dan pengiriman tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Dalam status Inaproc, tahapan masih berlangsung dan tidak ada pembatalan. Karenanya, kita tetap komitmen mengikuti alur prosedur yang ada di Inaproc,” kata Amin.

Ia menjelaskan, status pada aplikasi tersebut terus diperbarui. Pada Sabtu, tahapan yang terlihat disebut masih berada pada proses pengiriman barang.

“Status Inaproc update, dan hari ini statusnya dalam proses pengiriman. Mungkin hari Senin akan update barang sudah tiba,” ujarnya.

Amin menegaskan perusahaan tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi lisan semata. Pihaknya mengaku menjalankan proses sesuai dokumen kontrak dan tahapan yang tercatat dalam sistem pengadaan.

“Kita bekerja berdasarkan kontrak dan prosedur yang tercatat dalam sistem,” katanya.

Pengiriman terbaru itu terjadi sehari setelah pihak penyedia sebelumnya juga membawa alat kesehatan ke RSUD Kota Sabang. Pada Jumat (18/9/2026) malam, perusahaan mendatangkan kontainer berisi tempat tidur pasien dan melakukan pembongkaran di halaman rumah sakit.

Rangkaian pengiriman tersebut berlangsung di tengah polemik mengenai status kontrak pengadaan alkes di RSUD Kota Sabang. Pihak rumah sakit sebelumnya diketahui mengajukan pembatalan terhadap sejumlah kontrak pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026.

Namun, pihak penyedia menyatakan tetap berpegang pada kontrak dan tahapan yang masih tercatat dalam Inaproc. Perbedaan acuan tersebut kemudian membuat proses pengiriman dan penerimaan barang menjadi persoalan yang belum menemukan titik terang.

Hingga berita ini disusun, Plt Direktur RSUD Kota Sabang Mayuni Mislih belum berhasil dikonfirmasi mengenai kedatangan kontainer terbaru tersebut. Penjelasan terkait mekanisme penerimaan barang, dasar pembatalan kontrak serta status pengadaan dalam sistem juga belum diperoleh dari pihak rumah sakit.

Kondisi tersebut membuat status kontrak menjadi bagian penting yang perlu diperjelas, terutama karena pengiriman barang masih dilakukan sementara pihak rumah sakit sebelumnya disebut telah meminta pembatalan kontrak.

Kejelasan mengenai dokumen kontrak, pembatalan dan pencatatan tahapan pengadaan dalam Inaproc diperlukan agar posisi masing-masing pihak dapat diketahui secara jelas. Termasuk bagaimana mekanisme penerimaan barang yang telah dipesan apabila pembatalan kontrak tetap diberlakukan.

Sementara itu, pihak penyedia memastikan pengiriman akan terus mengikuti jadwal dan prosedur yang menjadi acuan mereka selama belum ada perubahan status dalam proses pengadaan.[REDAKSI]

0 Komentar