
Foto | Komisioner Komisi Informasi Aceh Vicky Bastianda mengapresiasi inovasi digital yang dikembangkan Dinas Perhubungan Aceh dalam pelayanan informasi publik.(dok.Dishub Aceh untuk AGN)
Banda Aceh.AGN – Pemanfaatan teknologi digital mulai memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi di Aceh. Sejumlah sistem yang dikembangkan Dinas Perhubungan Aceh kini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi, memantau angkutan hingga melaporkan persoalan fasilitas jalan secara lebih mudah.
Inovasi tersebut menjadi perhatian Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dishub Aceh.
Komisioner KIA Vicky Bastianda menilai pengembangan layanan digital yang dilakukan Dishub Aceh menunjukkan upaya memperpendek akses masyarakat terhadap informasi. Salah satu yang mendapat sorotan adalah keberadaan asisten virtual berbasis kecerdasan artifisial (AI) pada situs web Dishub Aceh.
Menurut Vicky, keberadaan fitur tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat ketika membutuhkan informasi. Ia mengapresiasi langkah Dishub Aceh dan mendorong agar layanan yang telah tersedia terus disempurnakan.
“Semangat melayani masyarakat. Saya salut. Tinggal disempurnakan saja,” ujar Vicky.
Sementara Komisioner KIA M. Nasir mengingatkan bahwa akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat. Badan publik, kata dia, memiliki kewajiban menyediakan dan mengumumkan informasi sepanjang informasi tersebut bukan kategori yang dikecualikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong Dishub Aceh untuk terus menyesuaikan kanal informasi dan komunikasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, informasi yang tersedia tidak hanya lengkap, tetapi juga mudah dijangkau oleh pengguna layanan.
Sekretaris Dishub Aceh T. Rizki Fadhil mengatakan penyampaian informasi kini telah menjadi bagian dari pola kerja pegawai di lingkungan instansinya. Masyarakat juga dilibatkan untuk memberikan masukan dalam proses perencanaan pembangunan fasilitas publik.
Salah satu layanan yang langsung bersentuhan dengan pengguna transportasi adalah aplikasi Trans Koetaradja. Melalui aplikasi tersebut, penumpang dapat melihat posisi bus sehingga memiliki gambaran mengenai perkiraan waktu kedatangan.
Pada aspek keselamatan angkutan, Dishub Aceh menggunakan E-Rampcheck untuk mendukung pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP). Sistem tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi membawa penumpang.
Dishub Aceh juga memiliki SAPA yang mengintegrasikan berbagai data transportasi dalam satu sistem. Kehadiran sistem tersebut mendukung pengelolaan informasi transportasi yang sebelumnya tersebar pada berbagai kebutuhan layanan.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai angkutan umum melalui SIDIG AKDP. Sementara untuk persoalan perlengkapan jalan, tersedia SERUPA yang memungkinkan laporan disampaikan menggunakan sistem geotagging sehingga lokasi kerusakan seperti rambu, marka dan lampu penerangan jalan dapat diketahui secara lebih spesifik.
Beragam layanan tersebut tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal pemerintah. Dishub Aceh mengajak masyarakat menggunakan kanal digital yang tersedia sekaligus aktif menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelayanan transportasi.
Pemanfaatan teknologi dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sistem informasi transportasi di Aceh. Dengan saluran informasi dan pengaduan yang semakin beragam, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk ikut mengawasi serta memberikan masukan terhadap pelayanan transportasi.[CSA]
0 Komentar