Kementan Libatkan 44 Bupati, Siapkan Lahan hingga 2 Juta Hektare untuk Bioetanol

Foto | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memimpin rapat pengembangan bioetanol bersama 44 bupati di Jakarta, Senin (21/9/2026).(dok.Kementan RI)

Jakarta.AGN – Pemerintah mulai menyiapkan rantai pasok bahan baku untuk pengembangan industri bioetanol nasional. Kementerian Pertanian (Kementan) mengonsolidasikan 44 bupati untuk memetakan potensi lahan dan komoditas yang dapat dikembangkan sebagai bahan baku energi alternatif tersebut.

Pengembangan kawasan itu diarahkan mencapai 1 hingga 2 juta hektare dengan mengandalkan tiga komoditas utama, yakni tebu, ubi kayu atau singkong, dan jagung. Pemerintah menilai ketersediaan bahan baku menjadi bagian penting sebelum pembangunan industri pengolahan dilakukan secara lebih luas.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pengembangan bioetanol tidak cukup hanya dengan membangun pabrik. Kawasan pertanian harus terlebih dahulu disiapkan agar pasokan bahan baku dapat menopang keberlangsungan industri.

“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis,” ujar Amran seusai memimpin rapat program khusus pengembangan bioetanol bersama 44 bupati di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Amran, pengembangan komoditas akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah. Pada tahap awal, pemerintah mendorong pengembangan jagung dengan dukungan lahan sekitar 500 hingga 1.000 hektare per kabupaten. Daerah yang menunjukkan produktivitas baik dapat memperoleh perluasan kawasan.

Selain jagung dan singkong, tebu menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian besar. Pemerintah menyiapkan pengembangan kawasan tebu dalam skala luas sebagai bagian dari upaya membangun pasokan bahan baku industri bioetanol.

Untuk mempercepat produksi, pemerintah juga menyiapkan dukungan alat dan mesin pertanian. Sementara pembangunan industri pengolahan nantinya dapat melibatkan BUMN dan sektor swasta dengan dukungan pemerintah dalam penyiapan kawasan serta kepastian legalitas lahan.

Amran menegaskan pengembangan kawasan tetap harus memperhatikan aspek lingkungan dan legalitas. Pemerintah akan mengkaji sumber lahan yang sesuai, termasuk kawasan yang dapat diarahkan untuk agroforestri, tanaman pangan maupun lahan yang telah dilepaskan, sedangkan pelepasan kawasan hutan disebut sebagai pilihan terakhir.

Di sisi lain, pemerintah ingin masyarakat ikut memperoleh manfaat dari pengembangan industri tersebut. Skema kemitraan disiapkan agar petani tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi ikut masuk dalam ekosistem ekonomi yang terbentuk dari pengembangan bioetanol.

Kementan menilai pengembangan bioetanol berpotensi membentuk rantai ekonomi baru dari sektor pertanian hingga industri pengolahan. Pemerintah juga menyebut program tersebut berpeluang membuka lapangan kerja dalam jumlah besar dan meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian di dalam negeri.

Konsolidasi bersama 44 bupati menjadi langkah awal pemerintah untuk melihat kesiapan masing-masing daerah, mulai dari ketersediaan lahan, komoditas yang sesuai hingga dukungan produksi. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar pengembangan kawasan bioetanol secara bertahap.[DIKK]


Dilansir dari laman : Kementrian Pertanian Republik Indonesia

0 Komentar