
Foto | Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan bersama anggota komisi saat melakukan konsultasi terkait penerapan PPK-BLUD Puskesmas di Kabupaten Pidie.(dok.AGN)
Sabang.AGN – DPRK Sabang menjadikan pengalaman Pemerintah Kabupaten Pidie sebagai bahan pembelajaran dalam mempersiapkan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada sejumlah Puskesmas di Kota Sabang.
Langkah tersebut ditempuh melalui konsultasi yang dilakukan Komisi IV DPRK Sabang ke Kabupaten Pidie pada Kamis, 3 September 2026. Dalam pertemuan itu, rombongan legislatif menggali informasi mengenai pelaksanaan PPK-BLUD serta tata kelola Puskesmas yang telah berjalan di daerah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, mengatakan konsultasi diperlukan agar pihaknya memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai penerapan pola pengelolaan tersebut. Menurutnya, Sabang perlu melihat pengalaman daerah lain sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kita kemarin hari Kamis 3 September 2026 ada konsultasi ke Kabupaten Pidie tentang bagaimana pengelolaan Puskesmas dengan pola PPK-BLUD," kata Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Senin, (7/9/2026).
Ridwan menjelaskan, penerapan PPK-BLUD tidak semata-mata menyangkut perubahan dalam pengelolaan keuangan. Lebih dari itu, pola tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi Puskesmas untuk mengelola kebutuhan pelayanan secara lebih efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, DPRK Sabang turut mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola, mulai dari mekanisme pengelolaan pendapatan dan belanja hingga penerapan transparansi serta akuntabilitas. Hal tersebut dinilai penting karena Puskesmas tetap mengelola sumber daya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Kita ingin melihat seperti apa pelaksanaannya di lapangan, bagaimana pengelolaan keuangannya, kemudian bagaimana pola tersebut bisa mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Ridwan menegaskan, fleksibilitas yang diberikan melalui PPK-BLUD harus tetap diiringi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab. Penggunaan anggaran dan pendapatan Puskesmas harus dapat dipertanggungjawabkan serta berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menyebut pengalaman Kabupaten Pidie akan menjadi salah satu bahan bagi DPRK Sabang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Sabang. Dengan melihat praktik yang sudah berjalan, berbagai kebutuhan maupun potensi kendala dalam penerapan PPK-BLUD dapat dipetakan sejak awal.
"Kita berharap apa yang kita dapat dari konsultasi ini bisa menjadi bahan untuk Sabang, sehingga penerapannya nanti benar-benar mendukung peningkatan pelayanan di Puskesmas," kata Ridwan.
Konsultasi tersebut berlangsung di Aula I Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Dalam kesempatan itu, DPRK Sabang mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr. Dwi Wijaya, mengenai pengelolaan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan PPK-BLUD di daerah tersebut.
Rombongan Komisi IV DPRK Sabang dalam kegiatan itu turut diikuti Anggota Komisi IV Wahyu Ramadan, Samsul Bahri dan Armadi. Informasi yang diperoleh selama konsultasi selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan penerapan PPK-BLUD di Kota Sabang.
DPRK Sabang menilai penerapan pola tersebut perlu diarahkan pada tujuan utama berupa peningkatan mutu pelayanan. Fleksibilitas pengelolaan keuangan diharapkan dapat berjalan seiring dengan transparansi, akuntabilitas dan kemampuan Puskesmas memberikan layanan yang lebih responsif kepada masyarakat.[DIKK]
0 Komentar