![]() |
| Foto | Tim Komisi Informasi Aceh melakukan visitasi dan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Perhubungan Aceh.(dok.Dishub Aceh untuk AGN) |
Banda Aceh.AGN – Keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam pelayanan sektor transportasi karena masyarakat membutuhkan kepastian mengenai layanan yang mereka gunakan.
Hal itu menjadi salah satu perhatian Komisi Informasi Aceh (KIA) saat melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Perhubungan Aceh, Selasa (22/9/2026).
Dalam visitasi tersebut, KIA melihat langsung pengelolaan informasi sekaligus berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan Dishub Aceh. Tim dipimpin Wakil Ketua KIA Sabri bersama Komisioner M. Nasir dan Vicky Bastianda serta Tenaga Ahli Monev Dr. Mariati dan Nasir Nurdin.
Kepala Dishub Aceh T. Faisal, S.T., M.T., mengatakan penyampaian informasi kepada masyarakat tidak semestinya hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Menurutnya, informasi sudah menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari karena sektor transportasi bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kalau bicara transportasi, informasi itu sangat penting. Kalau informasinya tidak jelas, bisa kacau. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat, sehingga ini menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari kami,” kata Faisal.
Ia mengatakan Dishub Aceh terus membangun koordinasi dengan satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) lainnya serta dinas perhubungan kabupaten dan kota. Jaringan tersebut diperlukan agar informasi mengenai transportasi tidak berhenti pada satu instansi ketika masyarakat membutuhkan penjelasan.
Faisal juga menekankan bahwa pengaduan masyarakat tetap harus mendapat respons meskipun persoalan yang disampaikan ternyata berada di luar kewenangan Dishub Aceh. Laporan tersebut akan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
“Kalau masyarakat menyampaikan pengaduan di luar tugas kami, tetap kami tampung dan kami teruskan kepada pihak yang berwenang. Masyarakat cukup menyampaikan kepada kami, biar kami yang memastikan informasinya sampai kepada yang menangani,” ujarnya.
Menurut Faisal, penguatan keterbukaan informasi juga membutuhkan keterlibatan pimpinan, termasuk dukungan terhadap penganggaran dan ruang bagi pegawai untuk mengembangkan inovasi pelayanan.
Ia menyebut setiap pegawai diberi kesempatan mengembangkan gagasan dalam penyampaian informasi sepanjang materi yang disampaikan benar, dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengandung unsur SARA.
Dari hasil visitasi tersebut, Wakil Ketua KIA Sabri memberikan apresiasi terhadap pengelolaan informasi dan inovasi yang dilakukan Dishub Aceh. Ia menilai kebutuhan masyarakat terhadap informasi transportasi membuat keterbukaan menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan.
“Dari sekian banyak inovasi, luar biasa Dishub. Cocok menjadi kiblat SKPA lain,” kata Sabri.
Visitasi dan presentasi Monev tersebut menjadi bagian dari proses penilaian KIA terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Bagi Dishub Aceh, penguatan sistem informasi diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait layanan transportasi.[CSA]

0 Komentar