Desil Warga Sabang Tak Sesuai Kondisi? BPS Jelaskan Cara Memutakhirkan Data

 

Foto | Kantor Badan Pusat Statistik Kota Sabang.(dok.AGN)

Sabang.AGN Masyarakat Kota Sabang yang merasa posisi desilnya tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial ekonomi saat ini dapat melakukan pemutakhiran data.

Kepala BPS Kota Sabang, Budi Kurniawan, S.Si., mengatakan masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbarui informasi sosial ekonominya melalui mekanisme yang telah tersedia.

Menurut Budi, salah satu cara yang dapat digunakan masyarakat adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melihat informasi desil.

Apabila posisi desil yang muncul dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data.

Selain pemutakhiran data pribadi, tersedia pula mekanisme sanggah apabila masyarakat menemukan informasi yang dianggap tidak sesuai terhadap data warga lainnya.

“Kalau tidak sesuai, kita bisa mutakhirkan. Di situ juga ada menu untuk sanggah,” kata Budi.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui jalur pemerintahan desa serta mekanisme yang berkaitan dengan Kementerian Sosial dan SIKS-NG.

BPS Kota Sabang, kata Budi, saat ini juga telah membuka kanal yang memungkinkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam proses pemutakhiran data.

Langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya masih terdapat masyarakat yang kebingungan ketika hendak menyampaikan persoalan terkait desil.

Budi mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa tujuan pemutakhiran bukan sekadar mengejar desil tertentu.

“Bahasanya memutakhirkan data, karena bisa saja desil kita tetap, bisa naik, bisa turun,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat lebih aktif memeriksa data masing-masing sehingga kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem semakin mendekati keadaan sebenarnya.[DIKK]

0 Komentar